Bersikeras Bangun Puskesmas di Wae Nenda, Kadiskes Matim Dikecam

Ruteng, Floresa.co –  Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes Matim) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait polemik status tempat pembangunan Puskesmas Wae Nenda, Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda mendapat kecaman dari Forum Pemuda Peduli Manggarai Timur (FP2-Maritim).

Sebelumnya dilaporkan, Kadiskes Philipus Mantur bersikeras agar pembangunan Puskesmas yang dalam rencananya dimulai tahun 2015 ini masih berlokasi di Wae Nenda. Padahal, polemik perebutan lokasi Puskesmas hingga kini masih hangat dan belum menemukan titik temu antara warga Kampung Lompong dan Wae Nenda, dua kampung di Desa Golo Lembur.

“Tidak bisa dirubah-rubah lagi. Bupati sudah keluarkan SK (Surat Keputusan),” ujar Kadis Mantur kepada sejumlah wartawan di Puskesmas Borong, Selasa (21/4/2015) pagi.

Menanggapi pernyataan Mantur, Erik Jumpar, Ketua FP2-Maritim menegaskan, Mantur seharusnya bertanggung jawab terhadap konflik horinzontal di Desa Golo Lembur dengan berusaha menfasilitasi warga di dua kampung tersebut.

Jumpar menilai,  apa yang dikatakan Mantur ke ruang publik bukan menawarkan solusi untuk menyelesaikan persoalan, tetapi malah memperkeruh suasana.

Ia menambahkan, pernyataan Mantur yang menyebutkan ‘tidak bisa dirubah-rubah lagi’ tidak mencerminkan sikap netralitas pemimpin dalam menanggapi persoalan dualisme di masyarakat.

“Seharusnya, ia (Kadis Mantur) jangan terlalu ngotot agar pembangunan Puskesmas itu di Wae Nenda di tengah munculnya perlawanan sebagian masyarakat. Apa jadinya pembangunan pemerintah jika masih ada konflik di balik kemegahan bangunan?,” tegas Jumpar kepada Floresa.co di Ruteng, Selasa (21/4/2015) sore.

Jumpar menyatakan, dirinya sangat setuju dengan pernyataan Ketua DPRD Matim Lucius Modo sebebelumnya yang menyebutkan, pembangunan Puskesmas tidak cocok di Wae Nenda.

Sebab, kata dia, Ketua DPRD sudah meninjau lokasi di Wae Nenda dan menemukan lokasi itu sangat kecil dan medannya miring. Apalagi tanah tersebut merupakan tanah milik desa dan di lokasi tersebut sudah dibangun kantor Desa Golo Lembur.

Tinjau Kembali SK Bupati

Menanggapi adanya pernyataan Mantur yang menyebutkan sudah ada SK Bupati Tote terkait status tempat Puskesmas tersebut yaitu harus berada di Wae Nenda, Jumpar mendesak Pemkab Matim agar segera meninjau kembali demi kenyamanan warga Lompong dan Wae Nenda.

“Saya masih ingat baik bahwa salah satu poin seperti termuat dalam SK kebanyakan, bunyinya, ‘Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka Surat Keputusan ini dapat ditinjau kembali’. Karena itu, saya pikir SK Bupati Matim terkait status tempat Puskesmas Wae Nenda bisa ditinjau kembali karena sedang dalam polemik,” kata Jumpar.

Polemik mengenai lokasi pembangunan Puksesmas ini sudah lama berlangsung.

Kepala Desa Golo Lembur, Robertus Imbi pada Februari lalu mengatakan masyarakat sudah menyedikan lahan di kampung Lompong yaitu di dekat SDI Bangka Jari.

Robertus mengatakan pembangunan Puskesmas di kampung Wae Nenda mencaplok lahan milik pemerintah desa.

Karena itu, Robertus sempat mengancam mengadukan pemerintah Kabupaten Matim ke polisi. Namun, Pemda Matim tak menghiraukan hal tersebut. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini