Parpol, Pemimpin dan Pilkada

Alfred Tuname

Kontestasi politik konteks lokal akan siap digelar. Masing-masing politisi lokal tengah bersiap mencari “kuda” politik untuk memuluskan persyaratan formal Pilkada. Partai politik (Parpol) sebagai “kuda” politik tengah mempertimbangkan politisi yang akan diusung. Berbagai pertimbangan dan kepentingan diulik secara ad hoc oleh para elite Parpol. Normalnya, setiap Parpol ingin menjadi bagian penting dalam perubahan.

Setiap politisi, pasangan calon pemimpin daerah peserta Pilkada, juga menawarkan visi dan misi perubahan. Bayangan atribut perubahan menyusup dalam setiap jargon kampanye politik atas dasar kesadaran dan refleksi politis. Tidak ada yang janggal dengan semua itu. Publik pun menganggap, setiap calon pemimpin adalah orang baik. Mereka menawarkan perubahan dan membiarkan rakyat (voter) menentukan siapa yang jadi pemenangnya.

Tetapi publik juga sadar, setiap calon pemimpin ingin menang dalam Pilkada. Setiap calon pemimpin ingin memegang jabatan politik. Di daerah, jabatan politik (bupati dan wakil bupati) ini sangat strategis baik bagi dirinya sendiri, kelompok maupun parpol yang mengusungnya. Oleh karena itu, segenap cara digunakan untuk menang dalam Pilkada.

Balada Pilkada

Adalah sesuatu yang manarik jika kita memeriksa balada politik seputar Pilkada. Pada konteks demokrasi lokal, Pilkada menjadi episentrum pertarungan politik. Proliferasi persoalan pembangunan daerah memiliki titik singgung dengan proses politik itu. Mulanya adalah kontestasi politik Pilkada. Pilkada memulainya dengan “membelah” kelompok masyarakat berbasis dukungan politik. Dengan basis pemilih tradisional (traditional voter), pembelahan itu semakin mengerucut. Maka, terjadilah friksi sosial. Sentimen wilayah, suku, agama dan ritus adat mengikat pemilih dengan hanya memilih calon pemimpin berdasarkan kesamaan tersebut. Perayaan akan sentimen primordial ini secara mudah dapat diperiksa dalam setiap tindak-tutur calon pemimpin perserta Pilkada.

Dalam kampanye politik Pilkada, setiap calon tidak segan-segan menggandeng tokoh adat dan agama hanya sekadar sebagai pelapis figuratif sekaligus produksi mitos sang calon tersebut. Tujuannya adalah memperkuat “legimitasi” primordial sang calon. Harapannya, tingkat popularitas dan elektabilitas di kalangan pemilih menguat. Dengan cara berpikir linear, semakin kuat mitos sang calon, (harapannya) semakin tinggi pula tingkat elektabilitas. Di sini, mitos melanggengkan “viskositas” hubungan sang calon dengan pemilih tradisonal dan merapatkan barisan loyalis primordial.

Konflik horisontal dalam Pilkada linear dengan gelombang rapat-renggang barisan loyalis primordial tersebut. Tingginya tensi politik Pilkada akan menyulut gesekan para loyalis tersebut. Aduk-mengaduk sentimen primordial berpotensi memecahkan persekutuan sosial sebab masing-masing loyalis mempertahankan mitos dan membela sang calon pemimpinnya masing-masing. Klaim keunggulan dan sikap megalomania sang calon membuat para loyalis primodialnya semakin keranjingan. Ekstasi politik sang calon terjadi manakala ia menikmati keranjingan para loyalisnya.

Ketika ia terpilih sebagai pemimpin daerah (bupati dan wakil bupati), maka seketika segenap dukungan para loyalisnya akan diperhitungkan. Semuanya akan digotong masuk dalam lingkaran kekuasaan sebagai ucapan terima kasih dan politik balas budi. Setiap pihak akan mendapat jatahnya masing-masing, baik berupa jabatan strategis di birokrasi maupun proyek dan prioritas pembangunan. Alibi pembenaran yang sering dipakai adalah “penguasa tidak mungkin berkerja sama dengan musuh (politik)”.

Tetapi, ketika sang calon pemimpin tersebut kalah dalam Pilkada, maka fanatisme dan keranjingan para loyalis akan dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk menggugat hasil Pilkada. Mobilisasi besar-besaran akan digalakkan sebagai pelapis sokongan atas protes legal pada hasil Pilkada. Di sini, rakyat dijadikan sebagai instrumen kepentingan politik politisi (political instrument).

Dalam “Regionalism in Post-Suharto Indonesia” (2005), tentang Manggarai, Maribeth Erb menulis, “…the local politicians see their own opportunities to use culture to their advantange” (Maribeth Erb, Priyambudi Sulistiyanto dan Carole Faucher, ed., 2005). Dalam konteks itu, masihkah rakyat disalahkan? Rakyat tidak bisa dipersalahkan. Friksi sosial terjadi karena lembaga-lembaga demokrasi gagal memberikan pendidikan politik kepada rakyat. KPUD dan Panwaslu terlalu sibuk “membaca” undang-undang dan aturan pemilu, tetapi “kemayu” dan lamban dalam bertindak tegas atas setiap pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada.

Sementara itu, Parpol menjadi mesin anjungan tunai mandiri bagi para pengurusnya. Sudah menjadi rahasia umum, para pengurus Parpol di daerah (dari DPD hingga DPC) tak ubahnya “teller” bank yang selalu sibuk di musim Pilkada. Karena keputusan calon yang diusung Parpol dalam Pilkada bergantung pada pimpinan pusat, maka rekomendasi DPD seringkali “di-anulir”. Sebab, persetujuan pimpinan pusat Parpol bergantung pada konversi ke dalam mata uang yang disuguhkan. Jadi, persoalan tarik ulur pendaftaran calon pemimpin dan persetujuan Parpol dapat dimengerti dalam konteks “konversi mata uang”, bukan persoalan kompetensi, konstituensi dan integritas calon pemimpin perserta Pilkada.

Kegagalan ini juga diperparah oleh oportunisme dan  pragmatisme politik elite peserta Pilkada. Oportunisme dan pragmatisme politik ini sering menjadi “nada dasar” hasrat kekuasaan. Dengan begitu, banyak elit merasa diri pantas untuk menjadi pemimpin (daerah), tanpa berpijak pada kualitas kompetensi, konstituensi dan integritas. Politiknya pun berkerja di jalan aji mumpung. Selagi ada kesempatan, segala cara digunakan untuk mendapatkan kekuasaan. Maka tidak heran, banyak pejabat publik di daerah yang menggadaikan dan menjual sumber daya milik rakyat banyak demi kepentingan politik pribadi. Fenomena tambang mangan, penjualan pulau, gratifikasi dan lain-lain sering terjadi di jelang Pilkada.

Dengan Pilkada, masyarakat tentu menginginkan perubahan. Masyarakat ingin ada perbaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh apatis terhadap politik. Melalui Pilkada, hak-hak politik masyarakat dapat diekspresikan. Pemimpin yang benar dan adil lahir dari partisipasi politik aktif masyarakat. Dengan gairah partipasi politik besar, masyarakat akan mampu memilah dan memilih pemimpin yang pantas untuk kebaikan bersama. Memang, politik sering melekat dengan kelicikan ular, tetapi melalui standar etika dan moral, masyarakat hanya menghendaki pemimpin benar-benar pro-rakyat dan seperti merpati, tanpa kesalahan.

Penulis adalah pemerhati isu-isu sosial politik di NTT.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.