Buat Para Guru PNS Daerah, Catat Ini Tambahan Penghasilan Kalian Tahun Ini

Baca Juga

 

Ilustrasi Guru (net)
Ilustrasi Guru (net)

Floresa.co – Seperti pada tahun 2014 lalu, para guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), tahun ini kembali mendapat dana tambahan penghasilan yang biasa disebut Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawani Negeri Sipil Daerah (DPT PNSD).

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No 76/PMK.07/2014, setiap guru yang belum mendapatkan TPG, akan mendapatkan DPT PNSD.

Berdasarkan aturan tersebut, besaran yang diperoleh masing-masing guru adalah Rp 250.00 per bulan yang dibayarkan setiap triwulan.

Rinciannya, untuk triwulan pertama dibayar paling lambat April, triwulan kedua paling lambat dibayar Juni dan triwulan ketiga paling lambat September dan Triwulan keempat paling lambat November.

Untuk guru-guru di NTT ini rincian total jumlah DTP PNSD tahun anggaran 2015 per kabupaten yang diperolah Floresa.co dari  Kementerian Keuangan:

  1. Kabupaten Alor : Rp 4.020.000.000
  2. Kabupaten Belu : Rp 3.759.000.000
  3. Kabupaetn Ende : Rp 3.123.000.000
  4. Kabupaten Flores Timur : Rp 3.534.000.000
  5. Kabupaten Kupang : Rp 3.063.000.000
  6. Kabupaten Lembata Rp 1.845.000.000
  7. Kabupaten  Manggarai Rp 2.718.000.000
  8. Kabupaten Ngada Rp 2.091.000.000
  9. Kabupaten Sikka Rp 3.585.000.000
  10. Kabupaten Sumba Barat Rp 1.422.000.000
  11. Kabuapten Sumba Timur Rp 2.340.000.000
  12. Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp 5.289.000.000
  13. Kabupaten Timor Tengah Utara Rp 2.502.000.000
  14. Kota Kupang Rp 2.037.000.000
  15. Kabupaten Rote Ndao Rp 1.875.000.000
  16. Kabupaten Manggarai Barat Rp 3.324.000.000
  17. Kabupaten Nagakeo Rp 2.811.000.000
  18. Kabupaten Sumba Barat Daya Rp 3.156.000.000
  19. Kabupaten Sumba Tengah Rp 1.521.000.000
  20. Kabupaten Manggarai Timur Rp 1.830.000.000
  21. Kabupaten Sabu Raijua Rp 1.038.000.000
  22. Kabupaten Malaka Rp 1.203.000.000

Terkini