Dua Tahun Melarikan Diri, Pelaku Tindakan Asusila Asal Reo Diringkus di Bali

Ilustrasi
Ilustrasi

Ruteng, Floresa.co- Setelah melarikan diri pada tahun 2013 lalu, Adhar Idris, pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur asal Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur akhirnya diringkus oleh tim Buser Polres Manggarai, Kamis (2/4).

Sebelumnya, Adhar menjadi pelaku persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial J. Pada bulan Maret 2013 lalu Adhar dilaporkan ke Polres Manggarai.

Setelah laporan korban diterima polisi, Adhar pun ditangkap untuk dipriksa oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai.

“Setelah korban melaporkan kasus ini pada Maret 2013, kami proses dan sudah P21 namun pelaku melarikan diri tahun 2013,” kata AKP Yuda Wiranegara, Kasat Reskrim Polres Manggarai via ponselnya, Sabtu (4/3/2015).

Namun setelah proses pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap atau P21 oleh polisi, cerita Yuda, Adhar kemudian melarikan diri.

“Setelah kami lakukan pencarian, ternyata pelaku ada di Bali dan bekerja sebagai security di Hotel Holiday in Ekspress,” ungkap Yuda.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan kabar terkait keberadaan Adhar, pihaknya langsung memerintah Kanit PPA, Kanit Buser, dan Brigpol Krisno Ratuloli, anggota Buser untuk menangkapnya. Pelaku ditangkap di di kamar kost di jalan raya Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan,” tambah Yuda.

Informasi yang berhasil dihimpun, usai ditangkap Adhar kemudian di bawah ke Polres Manggarai. Hingga berita ini diturunkan, pelaku dalam perjalanan menuju Ruteng dan tiba pukul 02.30 WITA. (ADB/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini