Maret, Nilai Tukar Petani NTT Turun

index
Ilustrasi (Foto: wartaagro.com)

Floresa.co- Nilai Tukar Petani NTT pada bulan Maret 2015 mengalami penurunan sebesar 0,41 persen dari pencapaian bulan Februari, yaitu sebesar 101,57.

Hal ini terungkap dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/4/2015).

BPS NTT merilis, pada bulan Maret 2015, NTP sebesar 101,16 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 107,11 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 99,29 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 91,09 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 105,19 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 104,50 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2015 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini  mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur Anggoro Dwitjahyono, penurunan ini terjadi karena kenaikan pada indeks harga hasil produksi pertanian lebih kecil dibandingkan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian

Bahkan, katanya, apabila ditinjau per subsektor dengan membandingkan NTP Maret 2015 dengan NTP Februari 2015 maka semua subsektor mengalami penurunan kecuali subsektor padi dan palawija mengalami peningkatan.

“Subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor hortikultura sebesar 1,13 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,07 persen, subsektor peternakan sebesar 0,06 persen dan subsektor perikanan menurun hanya sebesar 0,003 persen,” ujarnya.

Kecuali itu, lanjutnya, subsektor yang mengalami peningkatan adalah subsektor padi palawija sebesar 1,67 persen.

“NTP subsektor padi dan palawija di Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan sebesar 1,67 persen. Hal ini disebabkan indeks yang diterima petani mengalami peningkatan lebih besar dibandingkan dengan peningkatan pada indeks yang dibayar petani yaitu masing-masing naik sebesar 2,20 persen dan 0,53 persen,” pungkasnya. (BPS NTT/Rimanews/ARS/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.