Oknum Tentara Yang Diberitakan Memukul Bocah SD di Maumere  Berdamai Dengan Korban

Maumere, Floresa.co –  Kodim 1603  Sikka mengklarifikasi pemberitaan Floresa.co  yang sebelumnya menyebutkan bahwa oknum tentara yang berdinas di Kodim 1603 telah menganiaya  seorang bocah sekolah dasar (SD) kelas enam di salah satu sekolah negeri di Kota Maumere.

Kepada Floresa.co, Selasa (17/3/2015), Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 1603 Sikka , Kapten M.I. Antoni, mengatakan peristiwa yang terjadi sesungguhnya bukanlah penganiayaan. Tetapi, pelaku hanya menepuk punggung korban.

Selain memberikan klarifikasi, pada kesempatan itu juga bersama keluarga korban disepakati untuk menyelesaikan masalah yang terjadi diantara kedua pihak secara kekeluargaan dengan berdamai.

Dengan kesepakatan damai ini berarti permasalahan yang terjadi telah diselesaikan sehingga tidak melanjutkan permasalahan tersebut  ke meja hukum.

Kesepakatan perdamaian itu ditandai dengan ditekennya surat perjanjian damai antara kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun pelaku.

Sebagai bukti keabsahan, kesepakatan perdamaian itu dituangkan dalam surat perjanjian damai sebanyak 7 lembar. Surat yang bermeterai ini ditandatangai oleh pihak korban yang diwakili ayah kandung korban, Ferdi Oswaldus  dan Kapten Infantri Yoseph Parera sebagai pelaku.

Kesepakatan damai ini dilakukan di rumah korban di Jl. Yos Sudarso, Kota Maumere pada Selasa (17/3/2015) pagi . Pantauan Floresa. co, turut menandatangani sebagai saksi Siprianus Kanisius dan Melkyor Moat Nong.

Hadir pula di rumah  korban, Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 1603 Sikka , Kapten M.I. Antoni yang mewakili Dandim 1603 serta salah seorang tentara. Komandan Kodim 1603 Sikka sementara berada di Pulau Rote untuk menghadiri peresmian Kodim  baru yaitu Kodim Rote sehingga diwakili oleh Perwira Seksi (Pasi) Intel.

“Pak Dandim sementara menghadiri peresmian Kodim di Kabupaten Rote Ndao, jadi saya hadir mewakili komandan untuk bertemu dengan keluarga korban “ ujar Kapten M.I Antoni, Pasi Intel Kodim 1603 Sikka , Kapten M.I. Antoni.

Dia mengatakan dengan penandatanganan perjanjian damai ini berarti masalah kedua belah pihak telah selesai. “ Kedua belah pihak sudah sadar dan sama – sama saling memaafkan atas kekhilafan yang telah terjadi sehigga sepakat untuk tidak melanjutkan “ ujarnya.

Ia menambahkan, perjanjian damai yang telah ditandatangani ini akan dikirimkan sebagai tembusan ke Pom Ende dan DenPom Kupang.

Ayah korban, Ferdi Oswaldus (43) yang ditemui di kediamannya mengatakan menerima itikad baik yang telah ditunjukan oleh pelaku. Ia mengatakan masalah saling ejek antara anak -anak ini  sebenarnya hal yang biasa dan seharusnya bisa diselesaikan di sekolah.

Ditambahkannya, jika permasalahan yang terjadi antara anak -anak di sekolah ini bisa diselesaikan oleh pihak sekolah tentunya tidak berujung dengan melibatkan orang tua untuk campur tangan. Namun karena sudah terjadi maka perlu untuk diselesaikan.

Selaku ayah korban, ia berharap anaknya bisa kembali pergi sekolah dengan aman dan tidak  trauma.  “Dengan penyelesaian ini, saya harap anak saya bisa pergi ke sekolah tidak takut – takut lagi “ ujarnya. (Laporan Mario Sina, wartawan Floresa.co di Maumere)

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini