DPD I dan DPD II PG NTT Diminta Patuh Pada Keputusan Menkumham

Sekretaris Korwil Partai Golkar NTT Romanus Ndau Lendong
Sekretaris Korwil Partai Golkar NTT Romanus Ndau Lendong

Floresa.co – Sekretaris Koordinator Wilayah Partai Golkar (PG) NTT Romanus Ndau Lendong meminta Dewan Pimpinan Daerah baik Tingkat I dan Tingkat II se-NTT patuh pada keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menkumham, katanya telah memutuskan bahwa kepengurusan PG yang sah adalah kepengurusan PG hasil Munas Ancol, Jakarta.

“Kader PG di NTT baik DPD I maupun DPD II harus patuh pada keputusan Menkumham yang telah mengesahakan kepengurusan PG hasil Munas Ancol,” ujar Roman saat dihubungi Floresa.co, Rabu (18/3).

Menurutnya, apa yang diputuskan Menkumham, itulah kepengurusan resmi PG. Apalagi keputusan Menkumham diambil berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar.

“Nanti, yang berhak mengikuti Pilkada harus mendapat rekomendasi dari DPP Parta Golkar yang diketuai Agung Laksono,” tutur pria asal Manggarai Timur, Flores, NTT ini.

Roman mengaku bersyukur atas keputusan Menkumham karena bisa memberikan kepastian kepada kader-kader PG di daerah sehingga bisa melakukan konsolidasi partai dan mempersiapkan diri menghadapi pilkada serentak 2015. Menurutnya, dualisme partai selama ini membuat kader-kader partai di daerah resah dan berada dalam ketidakpastian terutama dalam menghadapi Pilkada.

“KPU tentunya akan berpegang pada rekomendasi DPP partai yang disahkan oleh pemerintah. Jadi, kader-kader di daerah sekarang tidak perlu cemas karena sudah ada kepengurusan partai yang sah,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di NTT, Roman bersama timnya akan turun ke NTT pada awal April 2015 untuk menjalankan Musda dan menjaring calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar.

Dia menyebutkan ada sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 di NTT, yakni masing-masing 3 kabupaten di Flores dan Timor, 2 kabupaten di Sumba serta kabupaten Sabu Raijua.

“Dalam penjaringan calon kepala daerah nanti sepenuhnya dilakukan daerah. DPP hanya memeriksa sesuai aturan organisasi dan menandatangani rekomendasi. Penjaringan dan pemilihan tentunya berdasarkan kapasitas, integritas dan loyalitas,” terang Wakil Sekjen Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif DPP Partai Golkar ini. (TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini