Ini Lima Tuduhan Warga Kepada Kades Bea Ngencung, Matim

 

uangBorong, Floresa.co – Sejumlah warga yang menamakan diri Perwakilan Masyarakat Desa Bea Ngencung melaporkan kepala desa mereka Kornelis Jarsi ke Bupati Manggarai Timur Yosep Tote dan ke camat Kecamatan Rana Mese Vinsensius Joni .

Setidaknya ada lima poin tuduhan perwakilan masyarakat ini kepada sang Kepala Desa.

Pertama, Dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2013 sebesar Rp 19 Juta. Berdasarkan kesepakatan bersama tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur Pemerintahan Desa (Pemdes) Bea Ngencung dana tersebut dipergunakan untuk rehabilitasi kantor desa.

Namun, faktanya, menurut para pelapor sampai sekarang belum diselesaikan pembangunan kantor desa tersebut. Tentang tuduhan ini, Kornelis Jarsi sudah mengatakan bahwa pembangunan kantor desa saat ini sedang dalam proses pelaksanaan.

Kedua, Dana ADD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 13, 4 juta. Berdasarkan kesepakatan bersama dana tersebut digunakan untuk insentif sembilan Ketua RT selama 12 bulan sebesar Rp 5,4 juta (9 x Rp 600.000 ).

Kemudian, pengadaan 10 ekor kambing untuk 10 Kepala Keluarga (KK) dengan total Rp 10 juta , anggaran untuk kegiatan PKK sebanyak Rp 3 juta. Namun, menurut para pelapor penggunaan tersebut tidak terealisasi.

Terkait pengadaan kambing, Kornelis Jarsi mengatakan sudah dilakukan. “Bantuan Kambing sudah saya bagikan kepada 10 Kepala Keluarga (KK) miskin,”ujarnya.

Ketiga, peneydiaan sarana air minum bersih. Ini sudah selesai sampai tahap pemasangan pipa dengan pembangunan satu bak saja. Namun, sampai saat ini masyarakat belum dapat mengunakan fasilitas air tersebut.

Keempat, dana program Anggur Merah disinyalir bermasalah. Dimana program tersebut tidak melalui tahapan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat desa. Para pelapor menuding struktur kepengurusan dalam pengelolaan dana tersebut hanya melibatkan kepala desa dan istrinya.

Kelima, dana Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) dari masyarakat desa. Para pelapor menuding pengelolaananya tidak jelas.

Untuk diketahui kelima tuduhan warga Desa Bea Ngencung ini sudah disampaikan kepada Bupati Matim melalui surat resmi tertanggal 4 Maret 2015. Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Wakil Bupati Matim, Ketua DPRD, Camat Rana Mese, Kepala BPMPD Matim, dan Inspektorat.

Kepala Desa sudah membantah semua tuduhan tersebut. Di balik menuding para pelapor adalah barisan sakit hati yang kalah dalam pemilihan kepala desa tahun lalu. “Demi Tuhan, saya tidak makan uang sepersen pun, hanya Tuhan yang tahu,”ujar Kornelis bersumpah. (SAT/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini