Uskup Curang

Mg Petrus Turang Pr
Mg Petrus Turang Pr

Floresa.co – Pernyataan Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang Pr yang memberi sinyal dukung tambang di tengah masifnya dampak negatif dari pertambangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan pertanyaan.

Bukan tidak mungkin faktor yang membuat perdebatan tersebut semakin alot adalah kenyataan bahwa sebelumnya, uskup yang berasal dari Manado ini pernah menampar seorang imam karena tidak mencium cincinnya.

Soalnya adalah mengapa Turang sangat tegas dengan persoalan tata cara  kesantunan dalam Gereja tetapi tampak lemah  dan abu-abu dalam persoalan sosial seperti pertambangan?

Sebelum hangat diberitakan tentang pernyataan Uskup Turang tersebut, omongan seorang politisi sekaligus pengusaha hebat yang sepak terjangnya dekat dengan bisnis pertambangan, Setya Novanto, ramai diperdebatkan.

Ketua DPR RI yang menang dari Dapil II NTT (Pulau Timor, Rote, Alor, Sabu, dan Sumba) pada Pemilu 2014 lalu itu menilai bahwa Gereja adalah penghambat dari melajunya usaha pertambangan di NTT. Penilaian itu menyiratkan bahwa ia menghendaki pertambangan meraja di bumi NTT.

Akan tetapi, memperhatikan sepak terjang Novanto dalam dunia politik—menjadi anggota DPR di Senayan mewakili NTT selama 4 periode (1999-2019)—tidak sulit untuk melihat kemungkinan-kemungkinan dalam dinamika politik di NTT: antara Gereja, pebisnis, dan pejabat politik.

Novanto merupakan salah satu aktor politik yang paling cerdik. Sudah seringkali dipanggil KPK karena diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi, tetapi ia tetap lolos dari jeratan hukum. Kecerdikan itu, menurut catatan majalah Tempo, adalah karena kelihaian Novanto dalam merangkul segala kalangan mulai dari politikus, pebisnis, hingga polisi dan kejaksaan.

Pertanyaannya, apakah Novanto tak berusaha merangkul para pemimpin Gereja di NTT juga ketika ia menyadari Gereja adalah tantangannya atau penghambat niatnya?

Meski sulit dipastikan, tetapi melihat bahwa dalam kenyataannya pertambangan tetap masuk dan menggeruk keuntungan, sudah jelas mau mengatakan bahwa penghambat (dibaca: Gereja) itu juga dapat ditaklukan oleh Novanto. Entah dengan cara apa, kita tidak tahu untuk orang selihai Novanto.

Setidaknya pengakuan Pastor Simon Suban Tukan SVD, Ketua Komisi JPIC-SVD Ruteng-Manggarai direktur JPIC SVD juga sudah cukup memberikan gambaran. Bahwasannya di kalangan pemimpin Gereja pun belum tentu sepandangan dan sekata dalam menolak tambang. Terkait sikap Uskup Kupang, misalnya, ia tegas mengatakan, sejak awal “ Uskup Kupang memang lebih mendukung perusahaan tambang”.

Pastor Peter C. Aman OFM, Direktur Komisi JPIC-OFM Indonesia pun melontarkan kesan yang serupa. “Mestinya pernyataan Uskup Turang tidak perlu diributkan…Karena si Turang itu tidak punya rekam jejak tolak tambang” katanya.

Lalu apakah Turang bisa termasuk salah seorang yang bisa ditaklukan Novanto ataukah ia tak tahu-menahu tentang kondisi sosial kemasyarakatan sehingga masih perlu mengeluarkan statement yang gamang soal tambang?

Sebetulnya mengapa umat begitu mempedulikan pandangan atau sikap seorang uskup berhadapan dengan persoalan sosial tidak terlepas dari konsep mengenai pemimpin dan sentralitas kehadiran pemimpin Gereja dalam kehidupan sosial-politik di NTT dan juga merujuk pada pandangan sosial Gereja.

Pemimpin di NTT sering diidentikkan sebagai “manusia super” yang mempunyai kekuatan untuk membawa perbaikan pada nasib kehidupan orang banyak. Gambaran demikian adalah hasil dari imajinasi yang berkembang sejak kecil. Dalam masa kanak-kanak, orang-orang terbiasa mendengar dongeng “orang-orang hebat.” Jadi model moralitas anak-anak terbentuk dari kegagahan dan kecantikan dari tindakan-tindakan tokoh hebat tersebut.

Disadari atau tidak, hal itu kemudian terlihat nyata dalam dambaan masyakarat untuk mengagungkan sosok pahlawan.  “Motang Rua” di Manggarai adalah contohnya. Pemimpin diharapkan sebagai orang yang patut dikagumi dalam segala hal sebagaimana sosok pahlawan yang mampu membawa “pencerahan” dalam kehidupan publik.

Dalam konteks NTT, para uskup ditempatkan pada konteks yang sama. Malahan di tengah degradasi kepercayaan kepada pemimpin politik, para pemimpin Gereja semakin dipercaya masyarakat. Gereja, dalam hal ini para misionaris terdahulu telah membawa perubahan melalui pembangunan sekolah, rumah sakit, panti asuhan dll. Kepercayaan kepada institusi Gereja masih sangat terpelihara.

Tak heran, kepercayaan itu membuat sebaik-baiknya orang gelandangan berbicara, orang masih mendengar apa kata seorang uskup atau para imam. Adalah sangat wajar kemudian, ketika masyarakat yang menjadi korban pembangunan mengharapkan uskup dapat bertindak sebagai pahlawan.

Sementara kalau ditilik dari ajaran sosial Gereja, keterlibatan sosial pemimpin Gereja seperti uskup adalah harga mati. Merujuk kepada dokumen Ajaran Sosial Gereja, Gaudium et Spes art. 1, kita tahu bahwa para pemimpin Gereja sudah seharusnya memberi perhatian juga terhadap masalah sosial.

Paus Fransiskus semenjak terpilih pada tahun 2013 terus-menerus menyerukan keterlibatan sosial. Ia bahkan terang-terangan lebih menekankan karya pastoral daripada keruwetan birokrasi Gereja dan doktrin-doktrin teologis. Menurutnya, para gembala harus searoma dengan domba gembalaannya.

Gagasan teologi kristiani juga memperlihatkan bahwa tindakan sosial atas dasar iman kepada Kristus punya corak yang berbeda. Orang beriman kepada Kristus bertindak sosial karena ia merasa “dicintai lebih dahulu” oleh Kristus. Semangat iman itu membuat setiap keterlibatan sosial umat beriman dapat menjadi sangat militan, tabah dalam segala kesulitan dan tantangan, serta berkelanjutan. Berbeda kalau tindakan sosial karena dibayar, mencari popularitas, dan berbagai motif demi menggelembungkan diri lainnya. Bisa putus di tengah jalan saat kesulitan besar menghadang.

Dari alasan-alasan demikian, sentralitas kedudukan seorang uskup di NTT agar terlibat secara sosial dan militan dalam mendorong perubahan sangat diharapkan. Mereka berpotensi menjadi “pahlawan-pahlawan” yang bisa membuat orang selihai Novanto harus bisa dipukul mundur. Sebab berbagai analisis sosial dan keadaan masyarakat sudah memperlihatkan potret buram akibat pertambangan yang menari-nari di bumi NTT.

Akan tetapi, keengganan Uskup Turang dalam menolak tambang secara terang-terangan yang berbanding terbalik dengan ketegasannya dalam memperlakukan para imam soal tata cara dalam hukum Gereja, membuat umat bisa bingung dan linglung.

Kesan bahwa Uskup Turang berlaku curang justru muncul. Ia terlampau menekankan aspek tata cara dalam kehidupan Gerejawi, tetapi pada saat bersamaan mengabaikan keterlibatan sosial yang merupakan elemen penting dalam semangat kehidupan Gereja.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini