Pemkab Matim Upayakan Bantu Pasien Malpraktik di RSUD Ruteng

 

Kantor Bupati Manggarai Timur (Foto: Ist)
Kantor Bupati Manggarai Timur (Foto: Ist)

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengupayakan bantuan untuk pasien yang mengalami malpraktik di RSUD Ruteng pada Sabtu (21/2/2015) lalu. Pasien bernama Enik Nangge (44) itu berasal dari Wae Lengga, Desa Gunung, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

“Saya minta keluarganya (pasien) bisa datang ( ke kantor Pemda Matim), supaya kita bisa cari jalan bagaimana untuk bantu,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur Mateus Ola Beda saat dihubungi Floresa.co  Selasa (24/2/2015).

Mateus mengatakan sudah mendengar kabar mengenai pasien tersebut dari wartawan yang menghubunginya. Sedangkan, laporan resmi dari pemerintah desa maupun kecamtan tidak ada.

Mateus mengatakan bila keluarganya datang, maka diharpakan membawa surat keterangan dari desa terkait kasus yang mereka alami. “Supaya kita jangan melayani yang tidak berhak,”ujarnya.

“Kita berusaha untuk bisa bantu yang bisa kita bantu. Karena kita urus uang negara ini kan pakai aturan. Jadi, mereka harus datang supaya kita bisa bantu untuk ongkos rumah sakit. Pertanggung jawabannya pun harus jelas supaya tidak menjadi beban di kemdian hari,”ujarnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, Enik Nangge didiagnosa mengidap kista, jenis penyakit yang oleh seorang dokter kandungan di Ruteng pada November 2014 lalu selalu dihubung-hubungkan dengan kemandulan sudah mendapatkan rujukan agar segera dioperasi.

Setelah didiagnosa pada November 2014 itu, pihak keluarga lebih memilih pulang ke kampung halaman lantaran tak cukup biaya operasi.

Namun, penyakit yang diderita Enik kian parah.

Atas anjuran dokter yang mereka datangi, keluarga pun berani mengambil pilihan untuk masuk di RSUD Ruteng.

“Kami masuk di rumah sakit Jumat (20/2/2015). Sebenarnya jadwal operasinya tanggal 19, namun karena bertepatan dengan Hari Imlek, jadi dokter katanya pada libur semua,” cerita Mansoetus Laka (40) suami ibu Enik kepada Floresa.co saat ditemui di rumah keluarganya di kompleks Wae Palo Ruteng, hari ini, Senin (23/2/2015).

Pria yang kerap disapa Mansur ini mengaku kecewa dengan pihak RSUD lantaran kesalahan yang dilakukan dokter saat operasi.

“Waktu itu saya dipanggil oleh dokter kandungan ke ruang operasi. Dia bilang, ‘Om saya ini dokter kandungan. Kami sudah tidak bisa angkat penyakit kista ini’. Tetapi saat itu saya melihat perut istri saya sudah dibelah sama dokter,’”kata Mansur.

Usai dipanggil dokter, demikian lanjutnya, perut isterinya dijahit kembali.

“Setelah itu mereka merujuk untuk beroperasi di Bali atau Makassar usai jahitannya sembuh,” ujar Mansur.

Padahal sebelum dioperasi, katanya, istrinya itu pernah dirontgen oleh dokter.

“Yang memvonis dokter sendiri. Tapi kok, ketika perut istri saya sudah dibelah malah hasilnya mengecewakan dan bilang tidak mampu lagi,”katanya.

Ia bertambah kecewa karena, jelas Mansur, usai istrinya dibelah dan gagal dioperasi hingga sembuh, pihaknya juga dibebankan pihak RSUD Ruteng untuk membayar biaya perawatan Rp 4.261.000 selama tiga (3) malam.

Selain itu, ia juga dibebankan dengan biaya pembelian obat-obatan sebesar Rp 813.000. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini