DPRD Ngada Didesak Bentuk Pansus Dugaan Tindakan Amoral Bupati Marianus Sae

Bupati Ngada, Marianus Sae
Bupati Ngada, Marianus Sae

Floresa.co – Forum Komunikasi Masyarakat Ngada dan Diaspora (FKMND) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Ngada, Flores, NTT untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) demi mengusut dugaan tindakan amoral dilakukan Bupati Ngada Marianus Sae (MS).

Pasalnya, Tim Relawan Untuk Kemanusian – Flores (Truk-F), sebuah lembaga di bawah payung Gereja Katolik pernah mengirimkan secara resmi surat laporan beserta data-data lengkap kepada DPRD Ngada terkait dugaan tindakan MS menghamili mantan pembantu rumah jabatan bernama Sisilia Maria Natalia (SMN).

“Kami berharap DPRD yang baru, segera membentuk Pansus terkait dugaan tindakan amoral bupati MS terhadap pembantunya. Pansus ini harus bisa mengungkapkan kebenaran laporan-laporan Truk-F,” ujar Ketua FKMND, Fridz Doze kepada Floresa.co, Selasa (24/2/2015).

Fridz mengakui, FKMND juga menerima laporan dan data-data dari Truk-F itu.

Dalam laporan tersebut, katanya, Truk-F memaparkan seluruh kronologi kejadian serta data-data dan copy-an Surat Baptis anak MSN sebagai data pendukung.

“Laporan Truk-F ditembuskan juga kepada Gubernur NTT, Mendagri, Presiden, Kapolri, Pemda Ngada, Komnas HAM. Seharusnya DPRD proaktif menelusuri kebenaran laporan tersebut dengan segera bentuk Pansus sebagai bagian dari fungsi kontrol,” tandasnya.

Jika tidak segera diusut, kata dia, kasus ini akan segera muncuat lagi dan bisa saja menimbulkan konflik horizontal. Apalagi, lanjutnya, Bupati MS berkali-kali sudah membantah dugaan yang disampaikan oleh Truk-F.

“Jika benar, tentu Bupati MS akan dikenai sanksi hukum seperti yang dialami oleh Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri. Jika tidak, Bupati MS bisa lakukan langkah hukum terhadap yang melapornya,” tutur Fridz.

Ketika ditanya, apakah pembicaraan kasus ini terkait dengan Pilkada Ngada yang sebentar lagi akan digelar, Fridz membantah keras.

Desakan FKMND, tandasnya, merupakan upaya keterlibatan publik dalam mengontrol jalannya pemerintah yang bersih dan bebas dari arogansi pejabat lokal.

“Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Desakan ini murni upaya mencari kebenaran. Apalagi banyak kasus yang belum selesai diproses di Ngada, khususnya yang melibatkan Bupati MS, seperti kasus pemblokiran Bandara Turelelo-Soa,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Floresa.co, Truk-F melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Ngada terkait dugaan tindakan amoral Bupati MS tertanggal 18 Desember 2013.

Surat tersebut bernomor  30/DP/TRUK-F/2013 terdiri dari tiga lampiran, yakni surat permandian anak korban, surat kuasa dan surat kesediaan Natalia tinggal di shelter St. Monika, Maumere.

Dalam surat tersebut ditegaskan beberapa hal, di antaranya, pertama, benar telah terjadi hubungan intim antara Marianus Sae dan Sisilia Maria Natalia sampai melahirkan seorang anak bernama Reginaldus Flavius yang saat itu berumur 1 tahun 7 bulan. Hal ini bBerdasarkan pengakuan dari korban yang selama lima bulan didampingi Divisi Perempuan Truk-F.

Kedua, tindakan amoral bupati Ngada merupakan bentuk penyelewengan kekuasaan yang dipercayakan masyarakat kepadany.

Ketiga, Marianus Sae sebagai seorang pejabat publik yang sepatutnya tidak memberikan teladan buruk kepada masyarakat.

Keempat, persoalan ini telah menimbulkan lahirnya kekerasan baru dengan munculnya kelompok-kelompok dalam masyarakat Ngada yang menuntut kejujuran dari Bupati Ngada.

Kelima, tindakan Bupati Ngada dengan berbagai bentuk penyangkalannya telah mencederai kebenaran yang seharus diperjuangkan.

Dalam surat tersebut, tuntutan Truk-F sangat jelas, yakni meminta DPRD Ngada untuk mengambil sikap politis atas persoalan tindakan amoral yang telah dilakukan Bupati Ngada terhadap bawahannya.

Truk-F meminta DPRD Kabupaten Ngada menggunakan hak-haknya antara lain hak meminta keterangan maupun hak penyelidikan.

Namun, sayangnya, sampai sekarang DPRD belum memberikan sikap terhadap kasus ini. (TIN/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini