Dinilai Bertindak Sepihak, Kepala Bappeda Matim Bakal Dilapor ke Polisi

Kantor Bupati Manggarai Timur (Foto: Ist)
Kantor Bupati Manggarai Timur (Foto: Ist)

Floresa.co – Robertus Imbi, Kepala Desa (Kades) Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda berencana akan melapor Belasius Tabur, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai Timur (Matim) , Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke polisi.

Imbi mengatakan kepada Floresa.co, Selasa (16/2/2015), laporan polisi ini akan dibuat dalam waktu dekat lantaran Belasius diduga sudah secara sepihak menentukan tempat untuk pembangunan Puskesmas di desa itu.

Kata dia, tempat awal yang direkomendasikan oleh masyarakat bersama dirinya adalah  di samping SDI Bangka Jari, Kampung Lompong.

Namun dalam kunjungan Belasius bersama Kepala Dinas Kesehatan, Philipus Mantur pada akhir Januari lalu ke Desa Golo Lembur, diduga sudah memindahkannya ke Kampung Wae Nenda, tanpa sepengetahuan Kades Imbi.

Kekecewaan Kades Imbi juga karena Kepala Bappeda bersama Kadis Kesehatan melakukan survei kelayakan tempat pembangunan Puskesmas tanpa melibatkannya sebagai pemerintah setempat.

Apalagi, kata dia, pemberitaan media massa selama ini menyebutkan, dalam kunjungan tersebut Belasius bersama Kadis Mantur sudah memutuskan bahwa pembangunan Puskesmas akan dibuat di Wae Nenda.

“Intinya, Kadis Kesehatan dan Bappeda tidak menghargai pimpinan wilayah, hanya karena Kepala Bappeda orang Wae Nenda. Mereka telah melakukan upaya penyebrotan di tanah kantor desa (Golo Lembur). Karena tanah kantor desa bukan milik Kepala Bappeda atau Kadis Kesehatan, melainkan tanah milik masyarakat Desa Golo Lembur,” ujar Imbi via ponselnya.

Ia juga menepis pernyataan Kepala Bappeda yang menyebutkan, masyarakat Desa Golo Lembur sudah menyerahkan tanahnya untuk pembangunan Puskesmas tersebut secara cuma-cuma.

“Itu tidak benar!. Karena tidak ada bukti penyerahan di desa. Masa, Kepala Bappeda lebih tahu dibanding saya sebagai Kades!,” tegas Imbi.

Padahal, aku Imbi, berdasarkan penjelasan Kepala Puskesmas Benteng Jawa, Ibu Kota Kecamatan Lamba Leda sebelumnya, salah satu persyaratan pembangunan Puskesmas adalah masyarakat menyerahkan tanahnya secara gratis.

Tanah di kantor Desa Golo Lembur sendiri, sebutnya, merupakan milik pemerintah desa dan akan digunakan untuk pembangunan lainnya ke depan.

Sementara tanah di dekat SDI Bangka Jari, Kampung Lompong merupakan tanah milik masyarakat, yang diberikan secara gratis.

Karena itu, lanjut dia, jika pembangunan Puskesmas masih lanjut di kantor Desa Golo Lembur tanpa persetujuannya dan seluruh masyarakat di desa itu, maka Imbi akan menempuh polemik ini ke jalur hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Belasius belum merespon Floresa.co yang menghubunginya via ponsel. (ARL/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini