Apa Kabar Penyidikan Barang Tambang PT MM Di Polres Mabar?

 

Inilah barang tambang  milik PT MM yang disita polisi dan kemudian diketahui mengandung mangan, emas dan perak
Inilah barang tambang milik PT MM yang disita polisi dan kemudian diketahui mengandung mangan, emas dan perak

Labuan Bajo, Floresa.co – Sebulan lebih sudah Kepolisian Resort Manggarai Barat, Flores,  melakukan penyelidikan kasus pengiriman barang tambang milik PT Manggarai Manganese (PT MM). Namun, hingga kini Kepolisian belum menetapkan tersangka.

Barang sebanyak 408 kilogram tersebut disita dari bandar udara Komodo pada Kamis (8/1/2015). Sejauh ini sejumlah hal telah berhasil diungkapkan oleh penyidik kepolisian Manggarai Barat.

Pertama, berdasarakan hasil uji laboratorium barang tersebut terbukti mengandung mineral. “Hasil lab, positif. Ada kandungan mineral mangan. Ada emas sedikit dan mungkin perak juga, karena saya belum cek semua hasilnya,” ujar Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Jules Abraham Abas pada Jumat (30/1/2015) lalu.

Kedua, karena sudah positif mengandung mineral, kata Jules, PT MM telah melakukan pelanggaran terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara. Perusahaan yang beroperasi di Manggarai Timur ini, kata Jules melakukan pengiriman barang tambang tanpa izin.

Karena itu,lanjut Jules, polisi akan membidik pihak yang paling bertanggung jawab di perusahaan itu untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti kita cari siapa yang paling bertanggung jawab. Dia yang nanti kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Namun, hingga kini penyidik kepolisian Manggarai Barat belum juga menetapkan tersangka dalam kasus pengiriman barang tambang ini. Ketika dihubungi hari ini, Jumat (13/2/2015), Jules mengatakan masih mendalami orang yang paling bertanggung jawab atas pengiriman barang tambang tersebut.

“Masih proses, masih berjalan. Kita masih panggil mereka (PT MM) untuk datang lagi. Masih menunggu dar pihak mereka datang,”ujar Jules.

Jules mengatakan sudah pernah memanggil sejumlah orang di jajaran manajemen PT MM. Namun, polisi kata dia tidak mau gegabah menentukan tersangka karena harus benar-benar orang yang paling bertanggung jawab.

“Supaya nanti penentuannya (tersangka) tidak salah. Kita harus kenakan yang paling bertanggung jawab terkait barang itu siapa,”ujarnya.

Jules mengatakan nanti orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka berasal dari pihak manajemen bukan pemilik modal perusahaan tersebut.

“Soalnya pemilik modal tidak ada kaitan dengan manajemen, yang kena kan yang manajemen, yang tahu persis barang ini. Cuma manajemen juga jangan kena orang yang hanya pelaksana, hanya orang upahan, kasihan juga. Harus orang kepercayaan pemilik modal ini, para investornya, yang memang menjalankan roda perusahaan ini,”ujar Jules. Hmmm..kita tunggu saja !!!

spot_img

Artikel Terkini