Satpol PP Mabar Akan Tangkap Penjual BBM Eceran di Sekitar SPBU

pedagang bensinLabuan Bajo, Floresa.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Fransiskus Partono menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terkait maraknya penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di sekitar SPBU Pasar Baru dan SPBU Sernaru, Labuan Bajo.

“Kedepannya kami melakukan operasi rutin terhadap mereka, baik dengan cara edukatif maupun dengan cara tangkap dan sita BBM yang mereka jual”, kata Pratono ketika berbincang dengan Floresa.co di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2015).

Ia menjelaskan, pihaknya serta Dinas Pertambangan dan Energi Mabar sudah berkali-kali melakukan tindakan yang mendidik para penjual BBM eceran, dengan cara sosialisai tentang aturan yang ada.

“Namun mereka tetap saja membangkang,” ujarnya. (Baca juga: Merebaknya Pertamini Resahkan Warga Labuan Bajo)

Ia mengatakan, saat mereka melakukan operasi pada jam kantor, para penjual menghilang.

“Namun pada sore harinya mereka jual lagi”, tandasnya.

Sementara itu, salah seorang penjual bensin enceran di sekitar SPBU Pasar Baru yang
namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan kepada Floresa.co, ia sudah memahami aturan di Mabar untuk tidak menjual BBM enceran.

“Namun kami terpaksa  lakukan ini untuk kelangsungan hidup anak dan keluarga,” katanya.

Ia berharap, pemerintah juga perlu memikirkan nasib mereka.

“Pemerintah mencari alternatif lain demi kelangsungan hidup kami apabila mereka terus  melarang kami untuk tidak melakukan penjualan seperti ini”, katanya. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini