Manggarai Dapat Rp 33 Miliar dari APBD NTT 2015

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolahan Keuangan Daerah dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang APBD NTT tahun 2015 di Ruteng, Selasa (10/2/2015).
Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolahan Keuangan Daerah dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang APBD NTT tahun 2015 di Ruteng, Selasa (10/2/2015).

Ruteng, Floresa.co – Kabupaten Manggarai mendapat jatah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp. 33. 001.076.813.

Pembagiaan untuk kabupaten Manggarai ini setara dengan 1,03 persen dari total APBD NTT 2015 yaitu Rp 3,2 triliun.

Alokasi tersebut menunjukan peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi APBD NTT tahun 2014 yang mencapai Rp 18 Miliar lebih.

Leonardus Ahas dan Inosensius Fredi Mui, keduanya Anggota DPRD NTT memparkan rincian alokasi anggaran tersebut dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolahan Keuangan Daerah dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang APBD NTT tahun 2015 di Ruteng, Selasa (10/2/2015).

Data sementara paket sebaran program-kegiatan APBD Provinsi NTT tahun 2015 untuk kabupaten Manggarai yang salinannya diterima Floresa.co menyebutkan, anggaran setiap dinas di daerah itu.

Dinas Perhubungan sebesar Rp.124.000.000, Dinas Pertambangan dan Energi sebesar Rp 178.750.000, dan Dinas Peternakan sebesar Rp 115.500.000.

Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana sebesar Rp 8.286.932 dari total Rp 182.312.500 untuk 22 kabupaten/kota di NTT, Dinas Kesehatan sebesar Rp 1.884.047.227 dan Dinas Pekerjaan Umum berjumlah Rp 2.750.000.000.

Sementara itu, Dinas PPKAD sebesar Rp 152.150.000 dan bantuan tambahan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 40 panti sosial sebesar Rp 10.000.000

Selanjutnya, belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota, Manggarai menggarai mendapatkan Rp 17.581.895.654 dan Retribusi daerah sebanyak Rp 29.197.000.

Belanja bantuan keuangan kepada kabupaten Manggarai sebanyak Rp 1.305.000.000.

Sedangkan, Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 145 Desa di Manggarai sebesar Rp 326.250.000, dimana masing-masing desa mendapatkan Rp 2.250.000.

Selain ADD, juga akan mendapatkan dana bantuan anggaran program mandiri anggur merah untuk 34 desa sebesar Rp 8.500.000.000, dimana tiap-tiap desa mendapatkan Rp 250.000.000.

Pantauan Floresa.co, acara sosialisasi ini dimoderasi oleh Manseltus Mitak, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai dan turut dihadiri oleh para kepala dinas.

Dalam kesempatan itu, Manseltul mengaku berharap, anggota DPRD NTT bisa memperjuangkan penambahan ruas jalan provinsi NTT di kabupaten Manggarai, mengingat hanya jalur Ruteng-Iteng saja yang berstatus milik Pemprov NTT di daerah itu. (ARL/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini