Ada Pulau di Mabar yang Dijual, Ini Komentar Ketua DPRD Mabar

Baca Juga

Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi

Labuan Bajo, Floresa.co – Pulau Punggu yang berjarak 20 menit dengan speedboat dari Pulau Komodo dikabarkan dijual melalui situs Skyproperty.org sejak 22 November 2014.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, belum mengetahui adanya aksi penjualan pulau tersebut.

Dihubungi via telpon Selasa (10/2/2015), Ketua DPRD Manggarai Barat Mateus Hamsi mendesak Pemkab Mabar segera bertindak.

“Saya harap pemerintah bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini, kalau memang seperti itu,” ujar Mateus yang mengaku belum mengetahui penjualan pulau tersebut.

Mateus mengatakan, penjualan pulau tidak dapat dibenarkan karena itu milik negara, apalagi lokasi pulau tersebut berada di dekat kawasan Taman Nasional Komodo.

Dia menambahkan, kewenangan untuk mengelola pulau-pulau tersebut ada pada pemerintah.

“Secara politik kita tidak dukung kalau jual pulau,” tandas politkus Golkar ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pulau Punggu dipasarkan dengan harga 11 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 135 miliar.

“Ini adalah pulau pribadi indah dengan pesona surga dan keanggunan. Pantai yang menakjubkan, terumbu karang yang indah, utuh, sempurna untuk resort kelas atas,” tulis iklan penjualan pulau tersebut.

Pulau Punggu memiliki luas 117 hektare dan disebutkan bersertifikat hak milik. Penjualan pulau diiklankan dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Tidak dijelaskan siapa pemilik pulau berbentuk tapal kuda itu, namun penjual menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi, serta WhatsApp, pin BlackBerry, Skype, dan e-mail. (PTD/Floresa)

Terkini