Komisi II DPR Sepakati Pilkada Serentak Dimulai Februari 2016

 

Ilustrasi Pilkada Langsung
Ilustrasi Pilkada Langsung

Jakarta,Floresa.co – Fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati pemilihan gubernur, bupati, dan walikota serentak yang semula dijadwalkan 15 Desember 2015 diundur menjadi Februari 2016. Pilkada berikutnya akan dilakukan 2017 dan 2018.

Harian Kompas edisi Selasa (3/1/2015) melaporkan untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berikahir pada 2015 dan awal 2016, pemilukada akan dilakukan Februari 2016. Sementara untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada paruh kedua tahun 2016 dan 2017, pemilukada dilakukan tahun 2017.

Kemudian, daerah yang masa jabatan kepala darahnya berkahir pada 2018 dan 2019, pemilukada akan digelar tahun 2018.

Meski  telah menyepakati hal tersebut, sejumlah ketentuan lain belum disepakti dalam pembahasan di komisi II. Misalnya, soal ambang batas persyaratan kemenangan. Ada fraksi yang ingin menghapus ambang batas kemenangan 30% perolehan sura sah, ada juga yang mempertahakannya. Bahkan ada yang mengusulkan agar ditingkatkan menjadi 35%.

Presiden Joko Widodo kemarin, Senin (2/2/) sudah resmi menandatangani Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada No 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur,Buapti,dan Wali Kota serta UU No 2 tahun 2015 tentang pemerintah daerah.

Setelah diteken Presiden, maka selanjutnya revisi atas UU Pillada No 1 tahun 2015 itu segera dilakukan oleh DPR bersama pemerintah pada 10-14 Februari 2015. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini