Dinilai Tidak Tegas Tangani Formalin, Pedagang Ikan Kecam Pemkab Manggarai

Para demonstran kecam sikap Pemkab Manggarai yang Lamban Tangani Masalah Formalin Pada Ikan
Para demonstran kecam sikap Pemkab Manggarai yang Lamban Tangani Masalah Formalin Pada Ikan

Ruteng, Floresa.co- Ratusan pedagang ikan dari pasar Inpres Ruteng mengecam sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran dinilai tidak tegas dalam mengusut tuntas kasus beredarnya formalin pada ikan jualan mereka.

Para pedagang ikan yang berunjuk rasa tersebut menilai lambannya penegakan pemerintah terhadap oknum pengedar formalin pada ikan merupakan bentuk pembiaran dan berdampak buruk pada keberlangsungan hidup penjual ikan eceran.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk memanggil dinas terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disperindakop yang pernah melakukan operasi Formalin-red) agar menyerang Formalin itu sendiri. Karena kami di pasar Ruteng tidak pernah mengenal yang namanya formalin itu,” teriak salah seorang penjual ikan saat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Manggarai, Selasa (3/2/2015).

Selain itu dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan di gedung DPRD oleh Agustinus Cehar, juru bicara para pedagang ikan mendesak Pemkab untuk menarik kembali pengumuman beberapa waktu lalu lewat media massa yang menyebutkan ikan di pasar Ruteng mengandung formalin. Sebab, kata mereka, jika informasi ini benar adanya maka penjual ikan hanya menjadi korban dari penguman tersebut.

“Kami tidak tau apa itu formalin. Kami berdagang ikan dengan hati, sungguh heran kalau formalin itu ada pada ikan-ikan yang kami jual. Jangan-jangan ini sebuah pergerakan untuk mematikan kami,” tuding Agustinus.

Para pedagang juga menyesal dengan tindakan Pemkab yang sudah membuat pengumuman keliling bahwa ikan yang masuk di Manggarai mengandung formalin tanpa menunjukan hasil laboratoriumnya.

Selain itu, para pedagang juga mendesak pemerintah untuk segera mencari tau dan menghukum berat oknum pengedar Formalin pada ikan-ikan jualan mereka.

Menanggapi desakan ratusan warga yang tergabung dalam ikatan masyarakat penjual ikan pasar Inpres Ruteng itu, Kornelis Madur, Ketua DPRD Manggarai berjanji akan menindaklanjuti usulan mereka. DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan dampak dari formalin dan dampak operasi pasar kepada penjual ikan.

“Selama satu minggu ini kami bereaksi dan kami tidak akan tinggal diam. Beberapa hari lalu Komisi B menyampaikan surat kepada saya untuk memanggil instansi terkait penanganan formalin ini. Jadwalnya hari ini kami bertemu dengan mereka,”kata Kornelis.

Tak puas dengan jawaban pimpinan DPRD, para demonstran langsung berunjuk rasa ke Pemkab Manggarai. Di kantor bupati Manggarai, mereka langsung diterima Wakil Bupati Deno Kamelus dan sejumlah pegawai dari Dinas Kesehatan.

Di depan para pedagang, Deno menjelaskan dasar hukum Pemkab melakukan operasi pasar terkait adanya ikan yang berformalin di pasar Ruteng. Kata dia, pengawasan dan pembinaan itu merupakan amanah UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan Pemkab Manggarai baru pada tahap pembinaan dan pengawasan, belum masuk ke rana hukuman yaitu mencari pelaku pengedar Formalin. Sebab, hingga kini jelas Deno, mereka masih melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten lain yang merupakan pusat pasokan ikan ke Mangggarai.

“Uji laboratirium beberapa waktu lalu menunjukan ada beberapa ikan yang mengandung formalin. Kalau pemerintah mengambil langkah pembinaan dan pengawasan yaitu pemusnaan ikan berformalin, itu untuk memastikan kenyamanan konsumen,” tuturnya.

Ke depan, janji Deno pihaknya akan membuat berita acara pengambilan sampel hingga membuat pelebelan oleh Dinas Kesehatan perhari pada ikan jualan pedagang. Operasi ini akan dilakukan terus menerus hingga menyatakan bebas formalin.

“Saya punya tawaran solusi, pengumuman sudah tidak mengandung formalin lagi. Tetapi digantikan dengan pengumuman yang menyatakan pembelian ikan harus di tempat yang sudah diberikan lebel dan bebas dari formalin,” tawar Deno yang diikuti tepuk tangan seraya meneriakan kata setuju oleh para demonstran.

Ia juga berjanji akan melayang surat kordinasi dengan Pemkab Manggarai Barat, Camat Reo, daerah-daerah lain sebagai pemasok ikan. Surat tersebut bertujuan untuk memastikan ikan-ikan yang dipasok ke Manggarai bebas dari Formalin. (ADB/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini