Korupsi Rokatenda: Uang Makan Menjadi Makan Uang? (6)

korupsiArtikel ini yang ditulis oleh Eman Embu, Staf Puslit Candraditya, Maumere, Kabupaten Sikka merupakan hasil investigasi dan riset terhadap kasus korupsi dana bencana untuk pengungsi akibat letusan Gunung Rokatenda. Ini merupakan bagian terakhir dari enam tulisan.

Floresa.co – Di Transito, satu kamp pengungsi Rokatenda di Maumere, ada banyak sekali tikus berkeliaran.  Sudah lama pelaku kejatahan korupsi digambarkan seperti tikus, karena sama-sama punya tabiat menjijikan yaitu suka menyolong. Mungkin para pengungsi di Transito tahu bahwa tikus-tikus di Transito yang jinak, menyolong terang-terangan memberikan gambaran yang sangat tepat tentang para koruptor di negeri ini yang juga melakukan korupsi secara terang-terangan.

Investigasi kita terhadap indikasi korupsi dana bencana Rokatenda membenarkan hal ini. Korupsi dilakukan dengan mudah, semudah membalikkan kata-kata uang makan menjadi makan uang. Dan karenanya, mudah sekali dibuktikan.

Tak percaya? Ambil sebagai misal soal tenaga relawan penanggulangan bencana. Kalau relawan cuma 11 orang tapi dilaporkan sebanyak 17 orang dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban) maka tak sulit membuktikannya. Tinggal dicek langsung identitas relawan tersebut. Pasti diketahui bahwa ada 6 orang relawan fiktif. Mudah sekali, anak SD pun bisa melakukannya. Kalau tiap bulan diberihonor Rp 1.500.000 maka untuk masa waktu dua tahun, uang honor yang diberikan kepada relawan fiktif adalah 6 x 24 (bulan) x Rp 1.500.000 = Rp 216.000.000. Mudah mengetahuinya.

***

Dari contoh tentang relawan, kita menelaah uang makan pengungsi yang berasal dari   pos Dana Siap Pakai BNPB sebesar Rp 3.890.000.000. Dana tersebut diberikan olelh BNPB dalam tiga tahap kepada BPBD Sikka.

Lantaran ada indikasi korupsi, maka dalam kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan yang sedang dijalankan, pihak Kejaksaan Negeri Maumere menyoroti penggunaan uang makan pengungsi Rokatenda. Adakah bukti awal yang bisa digunakan oleh pihak kejaksaan?

Satu dari bukti awal adalah dokumen berupa catatan tangan yang dibuat oleh seorang pengurus negara di Sikka. Dokumen ini awalnya beredar di lingkaran anggota DPRD Sikka, dan akhir lalu sudah diserahkan kepada pihak penegak hukum. Catatan tersebut dibuat dengan sangat teliti. Pihak penyedik tinggal meneliti kecocokan tulisan tangan dari pengurus negara dimaksud.

Mencengangkan bahwa dokumen tersebut memperlihatkan perbedaan antara jumlah pengeluaran menurut catatan dalam kuintasi resmi sebanyak Rp 1.005.073.000 dan jumlah penggunaan riil oleh para pengungsi sebesar Rp 629.785.000. Jadi, ada selisih sebesar Rp 375.288.000.

Rincian pengeluaran yang tertera dalam kuitansi dan pengeluaran riil tadi dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

No Tanggal Angka dalam Kuitansi  (Rp) Pengeluaran Riil (Rp) Selisih(Rp)
01 16 Oktober 2013 s/d 31 Oktober 2013 64.135.000 41.060.000 23.075.000
02 01 November s/d 30 November 2013 125.320.000 78.440.000 46.880.000
03 01 Desember s/d 31 Desember 2013 115.785.000 84.545.000 31.240.000
04 01 Januari s/d 31 Januari 2014 142.740.000 87.940.000 54.800.000
05 01 Februari s/d 28 Februari 2014 130.400.000 80.095.000 50.305.000
06 01 Maret s/d 31 Maret 2014 146.325.000 90.220.000 56.105.000
07 01 April s/d 30 April 2014 140.845.000 84.880.000 55.965.000
08 01 Mei s/d 31 Mei 2014 139.130.000 82.605.000 56.525.000
09 01 Juni s/d 30 Juni 2014 393.000 393.000
Total 1.005.073.000 629.785.000 375.288.000

Untuk apa catatan tersebut dibuat? Bisa saja ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Yang bersangkutan merasa takut dan tak mau dilibatkan dalam urusan-urusan yang terindikasi korupsi. Tapi, daripada berandai-andai, biarkan penegak hukum memeriksa pengurus negara yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, total dana perbekalan dan operasional Rp 3.890.000.000. Jika jumlah ini dikurangi dengan dana yang riil dipakai oleh pengungsi sesuai rekapitulasi dalam dokumen tadi Rp 629.785.000 maka masih ada sisa dana dari pos ini sebanyak Rp 3.260.215.000 yang penggunaannya potensial disalahgunakan.

Barang-barang apa saja yang dibelanjakan yang menghabiskan dana perbekalan dan operasional sebesar ini? Adakah bukti pembelanjaanya mengikuti SOP keuangan yang ditetapkan oleh BNPB? Sekedar mengingatkan, untuk memenuhi kebutuhan pengungsi, beras tidak dibelanjakan, “Kalau beras kami tidak beli tapi dapat dari Dinas Sosial,” kata Silvanus Tibo, kalak BPBD Sikka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Sikka, 18/09/2014 (FB 22/09/2014).

***

Ketika dibicarakan tentang uang makan harian untuk pengungsi, salah besar kalau ada yang berpikir bahwa semua pengungsi Rokatenda mendapat perlakukan yang sama. Sama sekali tidak.

Pengungsi yang tinggal di kamp Transito dan yang tinggal di rumah-rumah keluarga sama sekali tidak mendapat jatah uang lauk pauk harian Rp 5000/orang/hari. Para pekerja kemanusiaan sudah menyoroti praktek ketidakadilan ini. Laporan sudah disampaikan kepada pimpinan Pemkab Sikka. Tapi hasilnya nihil. Artinya, praktek ketidakadilan tetap dilanggengkan dengan tahu dan mau.

Ketika terjadi letusan besar Rokatenda pada 10 Agustus 2013, kegiatan evakuasi ke Maumere dibuat dan sebanyak 1.118 orang pengungsi ditampung di kamp bekas Kantor Bupati Sikka. Kepada kelompok ini diberikan uang lauk-pauk Rp 5.000/orang/hari.

Pada bulan Oktober 2014, sebagian besar pengungsi di kamp Bekas Kantor Bupati Sikka, khususnya dari Desa Rokirole, sudah kembali ke Palue. Data bulan April 2014 menunjukkan bahwa pengungsi yang berada di kamp bekas Kantor Bupati Sikka hanya terdiri dari 139 orang.

Perubahan jumlah pengungsi yang ditampung di Kamp Transito ini adalah kenyataan yang sangat menarik. Jika penyidik menyita data-data pengungsi tiap minggu di kantor BPBD Sikka, kemudian menghitung penurunan jumlahnya, maka inilah  basis untuk menghitung besaran pengeluaran uang makan harian riil.

Jadi, berbasiskan petunjuk awal dari dokumen yang sudah diserahkan kepada penegak hukum tadi, data pengungsi, dan besaran uang makan yang sudah diguanakan, sama sekali tidak sulit mengusut indikasi korupsi uang makan pengungsi. Akhirnya, kalau penegak hukum punya kemauan, mudah sekali melakukan penyidikan untuk membuktikan kebenaran dugaan bahwa uang makan telah berubah menjadi makan uang.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini