Hamsi: “Jangan Sampai Saya Dipenjara, Mati Sudah…”

Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi

Floresa.co – Meski berjanji akan menemui Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno untuk membahas masalah Pantai Pede, namun Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi mengatakan, dirinya akan sangat berhati-hati dalam mengambil sikap.

Ia mengaku, dirinya takut terjebak dalam masalah Pantai Pede.

“Kita kan hati-hati juga. Saya tidak mau terjebak dua kali dalam perkara pak. Dulu kan saya juga begitu, makanya sekarang saya harus hati-hati, apalagi (Pantai Pede) milik orang. Kita konsultasikan dengan gubernur,” ujarnya kepada Floresa.co, Selasa (20/1/2015).

Hamsi menjelaskan, dia pernah terlibat dalam perkara pencemaran nama baik saat Mabar masih dipimpin oleh Bupati Fidelis Pranda.

Saat itu, katanya, ia hanya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan stek ubi kayu aldira sebesar Rp 2,8 miliar. Kasus itu yang menyeret nama Bupati Pranda dilapor Hamsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pranda yang merasa mengalami pencemaran nama baik, akhirnya membawa masalah ini ke pengadilan, di mana Hamsi kemudian diganjar hukuman enam bulan penjara.

Namun, lewat upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, politikus Golkar ini bebas.

Belajar dari pengalaman itu, Hamsi mengatakan, kali ini ia tidak mau terlibat kasus hukum lagi.

“Kali ini (terkait Pede) kita hati-hati, jangan sampai saya dipenjara. Mati sudah. Saya tidak mau,” tandasnya.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubenur NTT dan Ketua DPRD NTT, ia hanya akan meneruskan aspirasi masyarakat.

“Sikap kami di DPRD ya apa yang disampaikan oleh masyarakat ya seperti itu”, katanya.

Ia mengaku tidak akan mengintervensi pihak provinsi.

“Kembali pada provinsi itu sendiri. Seperti apa mereka punya tanggapan kalau masyarakat tidak mau,” katanya.

“Tapi untuk kita memaksa tentu tidak mungkin, tentu ada rambu-rambu semuanya, kalau tidak ditanggapi, bisa ditempuh proses hukum. Saya rasa bisa. Kenapa tidak bisa,” lanjut Hamsi.

Pernyataan Hamsi yang tampak jelas abu-abu berbeda dengan apa yang ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi yang digelar tim dari Pemprov NTT di Labuan Bajo pada Sabtu (17/1/2015) terkait rencana pendirian hotel oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM).

Pada kesempatan tersebut, Hamsi bahkan mendesak Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk sama-sama menolak pengelolaan Pantai Pede oleh pihak ketiga sebagaimana diinginkan Pemprov NTT.

“Kami DPRD Manggarai Barat meminta kepada Bupati Manggarai Barat bahwa masyarakat Manggarai Barat menolak. Kami juga menolak”, kata Hamsi.

Ia melanjutkan, “Sampaikan (kepada gubernur) bahwa sosialisasi ini ditolak. Nanti kami DPRD Manggarai Barat akan ke DPRD Provinsi dan Gubernur NTT untuk menyampaikan (penolakan ini).” (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini