Polemik Pantai Pede: Setelah Sosialisasi Pertama Gagal, Apa Langkah Pemprov NTT Selanjutnya?

Utusan Pemprov NTT dan Pemkab Mabar dalam acara sosialisasi terkait masalah Pantai Pede di Labuan Bajo, Mabar, hari ini Sabtu (17/1/2015)
Utusan Pemprov NTT dan Pemkab Mabar dalam acara sosialisasi terkait masalah Pantai Pede di Labuan Bajo, Mabar, hari ini Sabtu (17/1/2015)

Labuan Bajo, Floresa.co – Sosialisasi yang dilakukan perwakilan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Rimur (Pemprov NTT) pada Sabtu (17/1/2015) pekan lalu terkait rencana penyerahan pengelolan Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) – Flores, ke pihak ketiga dianggap gagal total.

Perwakilan Pemprov NTT yang hadir tidak bisa meyakinkan publik Mabar terkait rencana mereka untuk menyerahkan pengelolaan Pantai Pede ke PT Sarana Investasi Manggabar (PT SIM).

Masyarakat Manggarai Barat yang selama ini menentang rencana tersebut tetap menolak dan menawarkan solulusi alternatif atas pengelolaan pantai tersebut.

Lantas, apakah langkah Pemprov selanjutnya?

Kepala Biro Humas Pemprov NTT Lambert Ibi Riti mengatakan, hingga hari ini, Senin (19/1/2015) belum dibahas soal agenda mereka selanjutnya.

“Saya koordinasi dengan Biro Ekonomi dan Dinas Pariwisata dulu. Karena yang melakukan itu (sosialisasi) kemarin Biro Ekonomi dan Dinas Pariwisata,” ujarnya kepada Floresa.co.

“Saya juga baru baca di koran tentang keberatan masyarakat untuk menolak pembangunan hotel (di Pantai Pede).” sambungnya.

Lambert mengatakan rencana penyerahan pengelolaan Pantai Pede ke pihak swasta dengan membangun hotel dan resort di atasnya merupakan bagian dari program mendukung pembangunan pariwisata di NTT.

“Supaya tidak sia-sia kita punya Sail Komodo 2013, tentu kita memperkuat seluruh infrastruktur pariwisata di NTT khususunya juga di Labuan Bajo sebagai pintu gerbang pariwisata NTT,” katanya.

Dia mengkalim pembangunan hotel di Pantai Pede tersebut bukan semata untuk kepentingan Pemprov, tetapi juga masyarakat Labuan Bajo dan NTT umumnya.

“Karena pintu gerbang pariwisata NTT sudah ditetapkan di Labuan Bajo. Karena itu, memperkuat infrastruktur itu sudah tugas dan tanggung jawab pemerintah bersama dunia usaha, bersama pemerhati pariwisata dan pelaku pariwisata,”ujarnya.

Terkait penolakan, dia mengatakan, “Mari kita diskusikan. Dan karena itu sosialisasi, itu menjadi forum dimana kita berdikusi untuk tahu dari mana dan kemana ini rencana pemerintah,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Kabupaten Mabar, Aleks Saryono, mengatakan belum ada komunikasi lanjutan dari pihak provinsi ke Pemkab Mabar terkait rencana selanjutnya.

“Sosialisasi lanjutan belum ada, belum ada rencana. Belum ada (komunikasi dari Pemprov NTT),” ujar Aleks.

Pasca kegiatan sosialisasi itu, praktisi dan Pengajar Ilmu Hukum asal Manggarai Baratm Edi Danggur mengatakan Pemkba  dan DPRD Mabar harus memperjuangkan legalitas Pantai Pede agar beralih dari Pemprov NTT ke Pemkab Mabar.

“Bupati, Wabup, Ketua DPRD dan anggota-anggota DPRD Mabar harus berupaya seoptimal mungkin untuk mewujudkannya. Tidak boleh berdiam diri. Hambatan serius yang membuat orang berdiam diri adalah ketika pejabat-pejabat kita punya konflik kepentingan,” ujar Edi. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini