Mabes Polri: 10 Oknum Polda NTT Terlibat Mafia Perdagangan Manusia

Ilustrasi
Ilustrasi

Floresa.co – Dugaan banyak pihak terkait keterlibatan polisi di Polda NTT dalam kasus perdangan manusia (human trafficking) dikonfirmasi Mabes Polri di Jakarta.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Badrodin Haiti secara eksplisit menyebut bahwa ada 10 oknum di Polda NTT yang diduga terlibat dalam bisnis manusia ini.

Ia menegaskan, pihak Mabes Polri sudah siap untuk mengambilalih pengusutan kasus ini.

Pernyataan Bahrodin itu disampaikan di depan puluhan perwakilan organisasi dan LSM baik tingkat Nasional maupun asal NTT yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga).

“Kami berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama di NTT. Anggota Polri yang diduga terlibat juga akan diberikan sanksi tegas,” kata Badrodin, Selasa lalu (13/1/2015) saat pertemuan dengan Amasiaga.

Dalam pertemuan itu menegaskan, berbagai persoalan perdagangan manusia di NTT akan menjadi prioritas untuk dibenahi.

Pertemuan tersebut membahas khusus tentang masalah penjualan manusia di Provinsi NTT.

Pastor Paul Rahmat SVD, Kordinator Amasiaga, mengatakan Polri harus memulai dari NTT yang menempati peringkat pertama dalam kasus mafia perdagangan manusia.

“Saat ini banyak sekali kasus-kasus yang tidak jelas penyelesaiannya dan tetap memberi tempat pada para mafia,” katanya dalam pertemuan itu.

Amasiaga merupakan aliansi yang terdiri dari VIVAT Indonesia, Migrant Care, PADMA Indonesia, AMPERA NTT, Institute Perempuan, POKJA MPM, PP PMKRI, FORMMADA NTT, JPIC FSGM, JPIC FMM, JPIC OFM, dan JPIC SVD Kalimantan. Selain itu, DD Law Firm, BNJ Law Office, KOMMAS Ngada Jakarta, PUSAM Indonesia, Ocean Watch Indonesia (OWI), LBH Jakarta, JALA PRT, dan Jaringan Buruh Migran (JBM). (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini