Mabes Polri : Kami Berkomitmen Berantas Trafficking, Terutama di NTT

polisiJakarta, Floresa.co – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan memberantas tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficing terutama di provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama di NTT. Anggota Polri yang diduga terlibat juga akan diberikan sanksi tegas,”kata Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Badrodin mengatakan itu saat sejumlah elemen masyarakat sipil beraudiensi denganya di Mabes Polri pada Selasa sore. Pertemuan itu secara khusus membahas soal marakanya kasus perdagangan manusia di NTT.

Perwakilan masyarakat sipil yang hadir dalam pertemuan itu adalah Aliansi Masyarakat Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga), Save NTT,dan beberapa pakar hukum serta tokoh masyarakat, seperti Bambang Widodo Umar, Romo Ismartono SJ, Chairul Imam, dan Sarah L Mboeik.

Ikut juga dalam pertemuan itu pimpinan dari beberapa lembaga seperti Monica Tanuhandaru selaku Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform, Pratiwi Febry dari LBH Jakarta, Eka dari Migrant Care, dan Gabriel Sola dari Kelompok Kerja Melawan Perdagangan Manusia (Pokja MPM).

Dari pihak Mabes Polri , selain Wakpolri, hadir juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, dan perwakilan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Badrodin dalam pertemuan itu menegaskan, jajaran Polri senantiasa mendukung upaya untuk memberantas tindak pidana perdagangan manusia di seluruh Indonesia. Untuk itu, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak swasta diharapkan bersama-sama mendukung pencegahan perdagangan manusia. Berbagai persoalan perdagangan manusia di NTT akan menjadi prioritas untuk dibenahi.

Dalam pertemuan itu, elemen masyarkat ini juga mengadukan jajaran Polda NTT, seperti Direktur Pidana Khusus Polda NTT Kombes M Slamet yang menghentikan penyelidikan atas PT Malindo Mitra Perkasa (MMP). Penyelidikan kasusnya dihentikan dan salah satu penyidik yakni Brigadir Polisi Rudy Soik yang juga anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Trafficking Polda NTT justru dijebloskan menjadi tersangka ketika menjalankan tugasnya untuk mengejar para mafia perdagangan manusia.

Untuk itu, pertemuan tersebut juga meminta Wakapolri memberi perhatian khusus terhadap Rudy Soik yang dikorbankan atasannya. “Jajaran Polda NTT harus dibersihkan dari keterkaitan dengan para mafia perdagangan manusia,”, tegas Petrus Selestinus dari Save NTT.

Data Mabes Polri terakhir menyebutkan ada 10 anggota Polda NTT dari prajurit hingga perwira yang terindikasi terlibat mafia human trafficking dan proses penyidikannya akan ditarik ke Mabes Polri.

“Upaya Polri harus dimulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menempati peringkat pertama sebagai korban mafia perdagangan manusia tersebut. Saat ini banyak sekali kasus yang tidak jelas penyelesaiannya dan tetap memberi tempat pada para mafia,”, kata Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) Paul Rahmat. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini