Hampir Seminggu, Penyidikan Kasus Barang Tambang PT MM Masih Jalan di Tempat

Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)
Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)

Labuan Bajo, Floresa.co – Sudah hampir seminggu Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) menahan barang tambang milik PT Manggarai Manganese (MM), tetapi hingga hari ini Rabu (14/1/2015), penyidik belum memeriksa perusahaan tersebut.

Barang tambang tersebut juga belum diketahui pasti apakah emas atau mangan.

Barang tambang seberat 408 kg tersebut ditahan Polres Mabar di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo saat hendak dikirim melalui pesawat pada Kamis (8/1/2015) lalu.

“Untuk perkembangan kasusnya PT MM masih dalam proses. Pemilik barang (PT MM) belum kita lakukan pemeriksaan. Untuk (jenis) barang tersebut juga belum kita ketahui pasti apakah mangan atau emas karena harus melalui uji laboratorium,” kata Kapolres Mabar Jules Abraham Abas, saat dihubungi Floresa.co, Rabu (14/1/2015).

Jules berjanji akan segera melakukan uji laboratorium terhadap barang-barang tambang tersebut serta akan segera memanggil pihak PT MM.

“Uji lab (akan dilakukan) di lab di mana barang ini bisa diperiksa kandungannya. Secepatnya akan kita uji lab. Dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap PT MM, dan mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa kita lakukan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, barang milik PT MM, perusaha tambang yang beroperasi di Manggarai Timur itu dikirim menggunakan jasa perusahaan kurir bernama PT Kerta Gaya Perkasa (KGP).

Saat hendak melewati alat deteksi di pintu masuk bandara, petugas mencurigai barang-barang tersebut.

Petugas bandara bersama petugas kepolisian kemudian menanyakan ke KGP isi bungkusan tersebut. Karyawan KGP mengatakan barang tersebut adalah mangan. Aparat kemudian langsung menyita dan kemudian membawanya ke Polres Mabar untuk diselidiki.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi batuan tetapi tidak hitam seperti umumnya mangan, melainkan batuan yang memancarkan kilauan keemasan.

Kapores Mabar mengatakan, menahan barang tersebut karena diduga bermasalah.

Fransiskus Turun, perwakilan dari PT KGP sudah dimintai keterangan oleh penyidik. a mengatakan kepada wartawan usai diperiksa, benar bahwa barang tersebut milik PT MM.(PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini