Polisi di Mabar Gagalkan Pengiriman Barang Milik PT MM yang Diduga Mengandung Emas

Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)
Inilah barang milik PT MM, perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur. Barang ini disita oleh Polres Mabar saat hendak dikirim melalui pesawat di Bandara Komodo. (Foto: Surion Adu Florianus)

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita 408 kilogram barang berupa batu yang diduga mengandung emas. Barang tersebut merupakan milik PT Manggarai Manganese (MM), salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur.

Barang tersebut hendak dibawa keluar dari Mabar melalui Bandar Udara Komodo pada Kamis (8/1/2015). Barang yang dibungkus dalam 18 dus tersebut dikirim menggunakan jasa perusahaan kurir bernama PT Kerta Gaya Perkasa (KGP). Saat hendak melewati alat deteksi di pintu masuk bandara, petugas mencurigai barang-barang tersebut.

Petugas bandara bersama petugas kepolisian kemudian menanyakan ke KGP isi bungkusan tersebut. Karyawan KGP mengatakan barang tersebut adalah mangan. Aparat kemudian langsung menyita dan kemudian membawanya ke Polres Mabar untuk diselidiki.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi batuan tetapi tidak hitam seperti umumnya mangan, melainkan batuan yang memancarkan kilauan keemasan.

Kapolres Mabar Jules Abraham Abas mengatakan, menahan barang tersebut karena diduga bermasalah.

Namun, Jules belum memastikan apakah barang tersebut batuan mangan atau biji emas.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu mangan. Kita bilang mangan tiba-tiba di dalamnya emas,” ujar Jules.

Dia mengatakan akan menyelidiki barang-barang tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk PT KGP selaku kurir yang akan mengirimkan barang-barang tersebut.

Fransiskus Turun, perwakilan dari PT KGP sudah dimintai keterangan oleh penyidik.Ia mengatakan kepada wartawan usai diperiksa, benar bahwa barang tersebut milik PT MM.(PTD/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini