Pemda Matim Didesak Buka Dokumen Mobil Pajero

PajeroBorong. Floresa.co – Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka ke publik dokumen terkait mobil Pajero Sport yang diberikan kepada Polres Manggarai.

Niko Martin, mantan anggota DPRD Matim periode 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku rencana pembelian mobil tersebut tidak pernah dibahas di parlemen mengatakan, Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) perlu segera menunjukkan surat-surat mobil tersebut ke publik.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pemberian mobil itu diduga sebagai bentuk gratifikasi, karena diberikan saat Polres Manggarai sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi 21 miliar rupiah dana APBD Perubahan 2012. Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan tahun lalu oleh DPRD Fraksi PDI Perjuangan, termasuk Niko.

Saat berbincang dengan Floresa.co, Senin (15/12/12014), ia mengatakan, publik harus tahu Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK) dan BPKB mobil Pajero tersebut.
Hal ini, kata dia, penting, terutama karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari Kabag Umum, Sekda Matheus Ola Beda dan Bupati Yosep Tote soal status mobil Pajero ini.

Dalam pernyataannya, Kabag Umum mengtakan mobil itu merupakan hibah, sementara menurut Sekda mobil itu untuk pinjam pakai, bukan hibah. Lain lagi Bupati Tote, ia tidak menyebut itu sebagai hibah atau pinjam pakai, tetapi mengatakan, mobil itu “diberikan kepada Polres”.

Mensi Anam, Anggota DPRD Matim periode 2014-2019 meminta kepada Pemda agar bicara sejujur-jujurnya soal mobil ini.

“Biar semua masyarakat mengetahui titik persoalan, Pemda seharusnya membuka berkas pengadaan mobil Pajero tersebut, baik proposal yang dibuat oleh Polres Manggarai maupun surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut,” kata Mensi. (Satria/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini