Warga Matim Kaget Pajak Naik Drastis Tanpa Sosialisasi

uang

Borong, Floresa.co – Warga di Kabupaten Manggarai Timur (Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kaget dengan kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka mengaku, pihak pemerintah tidak pernah melakukan sosialiasi terkait kenaikan tersebut.

Dorteus Jajan, warga Sita, Desa Sita, Kecamatan Rana Mese mengatakan kepada Floresa.co, Rabu pagi (10/12/2014) mereka baru tahu PBB naik saat ditagih oleh dusun.

“Tidak ada bangunan rumah yang dibangun dan pembelihan lahan baru pada tahun ini. Anehnya kepala dusun yang menagih uang pajak tidak mampu menjelaskan alasan kenaikan PBB tersebut. Seharusnya ada sosialisai agar masyarakat paham,” katanya.

Pria yang disapa Teus ini mengaku, tahun lalu dirinya membayar pajak sebesar Rp 25 ribu, lalu tahun ini naik menjadi Rp 65 ribu.

Ia mengaku, kesulitan untuk membayar pajak, mengingat harga sembilan bahan pokok (Sembako) semakin mahal.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Anus Mantur, warga Desa Golo Ngawan, Kecamatan Sambi Rampas yang memiliki rumah sederhana dan lahan pertanian yang ditanami ubi.

Ia wajib membayar pajak Rp 75 ribu, padahal sebelumnya hanya membayar Rp 15 ribu.

”Semestinya pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan per bulan hanya cukup untuk membeli beras. Apalagi  kebun tidak  menghasilkan apa-apa, tetapi bayar pajak mahal,” ujar Anus.

Teus dan Anus berharap pemerintah lebih intens melakukan sosialisasi tentang pajak, agar mereka paham apa alasan peningkatan jumlah pajak dan pemanfaatannya untuk apa. (Satria, Kontributor Manggarai Timur)

spot_img

Artikel Terkini