Ini Tanggapan Polres Manggarai Terkait Tudingan Gratifikasi Lewat Pajero

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Eddy
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Eddy

Floresa.co – Tudingan adanya gratifikasi terhadap pihak Polres Manggarai lewat pengadaan mobil Pajero Sport seharga 400-an juta yang dibeli Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dibantah oleh pihak Polres.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Edy menyatakan, pihaknya hanya sebagai pengguna kendaraan yang diberikan oleh Pemkab Matim.

Sebagaimana diberitakan, pada hari ini Selasa, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Manggarai  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Manggarai meminta penjelasan soal pengadaan mobil itu.

Mereka menduga, pemberian mobil mahal kepada kepolisian tersebut sarat dengan nuansa gratifikasi. Apalagi Polres Manggarai sedang menangani kasus korupsi APBD senilai 21 miliar di Matim. (Baca: Geruduk Polres Manggarai, PMKRI dan GMNI Pertanyakan Mobil Pajero dari Pemda Matim)

Menjawab tuntutan aksi damai PMKRI dan GMNI tersebut, Iptu Edy menyatakan, pihaknya hanya sebagai penggunaan kendaraan yang diberikan oleh Pemkab Manggarai Timur.

Edy mengarahkan PMKRI dan GMNI agar meminta klarifikasi Pemkab Matim bersama DPRD terkait alasan mendasar pemberian bantuan mobil mahal tersebut.

“Kendaraan itu untuk kepentingan umum dan melayani masyarakat bukan kepentingan pribadi. Oleh karenannya, bantuan mobil bukan bagian dari gratifikasi,” kata Edy.

Terkait tanggapan pihak Pemda Matim terhadap pengadaan mobil tersebut, mereka juga ikut membantah bahwa itu merupakan bentuk gratifikasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Matim, Matheus Ola Beda, mengatakan, mobil tersebut hanya bersifat pinjam pakai.

Jika sewaktu-waktu Pemkab Matim memerlukan mobil itu atau Polres Manggarai sudah memiliki mobil sendiri, kata dia, maka mobil itu akan dikembalikan.

“Polres sangat membutuhkan mobil untuk melaksanakan tugas karena Polres Manggarai memiliki wilayah kerja sangat luas di Manggarai Raya sampai wilayah Matim. Itu sebabnya Pemkab Matim memberikan pinjam pakai satu unit mobil Pajero Sport seharga Rp 400 juta yang dibeli menggunakan dana APBD 2014. Jika sewaktu-waktu Pemkab Matim butuh bisa ambil kembali. Sebab dalam berita acara sera terima mobil tersebut sifatnya hanya pinjam pakai bukan hibah,” kata Ola Beda.

Namun, Egidius Mankul, salah satu tokoh masyarakat Matim mengatakan kepada Floresa.co, dirinya masih mempertanyakan dasar pembelian mobil tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk segera mengembalikannya ke Pemda Matim.

Hal itu, kata dia, penting agar pengadaan mobil tersebut tidak dipersoalkan terus dan tidak menimbulkan banyak kecurigaan.

“Publik sudah nilai, Polres dapat mobil itu, dampaknya kasus-kasus korupsi di Matim, diduga akan didiamkan. Kalau alasan Polres wilayah kerja yang luas, bentuk saja Polres di Matim”, kata Egidius. (ADB/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini