Di Matim, Perusahan Tambang Tuntut Pemerintah Segera Terbitkan Izin

PT MM
Base camp milik pekerja PT.MM yang terletak di Hutan Sawisangi

Borong, Floresa.co – Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Mateus Ola Beda mengatakan pada Kamis (4/12/2014), perusahan tambang PT Manggarai Manganese (PT MM) mendesak mereka untuk menerbit perpanjangn izin tambang.

Kata Mateus, pihaknya sudah menerima surat dari Pihak PT MM yang berisi agar Bupati Matim Yosep Tote segera menerbitkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi mangan di Desa Legurlai, Kecamatan Elar tersebut.

Namun, menurutnya Pemda Matim masih menimbang-nimbang soal pemberian izin lanjutan.

“Pemda Matim masih pikir-pikir. Pemda Matim siap digugat oleh pihak PT.MM nantinya, jika PT.MM menggugatnya,” kata Mateus kepada Floresa.co.

IUP Eksplorasi PT MM sudah berakhir pada tahun 2013 lalu. Sampai hari ini PT.MM hanya  mengantongi surat izin sementara yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Matim.

Mateus menjelaskan, ada dua penyebab pihaknya belum mengeluarkan IUP, yaitu konflik horizontal antara kelompok masyarakat di Legurlai  dan masalah Hutan Sawisanggi, tempat di mana ekspolrasi dilakukan, berhubung kawasan hutan tersebut termasuk kawasan hutan lindung. (Satria, Kontributor Manggarai Timur)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini