Perdagangan Manusia, Ancaman Globalisasi dan Gereja di NTT

perdagangan manusia

Oleh:AGUSTINUS BANDUR

Memasuki pekan kedua pasca terbitnya opini Eras Baum OFM berjudul “Umat Terus Dijual, Gereja Terus Bisu” (Floresa.Co, 20/11/2014), sederetan apresiasi dan kritikan masih saja menghiasi kolom-kolom komentar media online ini.

Tulisan ini merupakan ekstensi dari solusi alternatif yang ditawarkan  Eras terhadap masalah perdagangan perempuan dan anak-anak. Tetapi, tulisan ini sekaligus memberikan catatan agar dalam mencari solusi terhadap pelbagai persoalan NTT dan Flores khususnya, kita perlu memberikan kritikan yang berpijak pada pikiran ilmiah yang ditandai adanya kesimpulan berbasis data lapangan yang valid, reliabel, dan secara kualitatif kredibel.

Sesungguhnya gagasan Eras sangat signifikan. Penting sekali karena perdagangan perempuan dan anak-anak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Gereja seperti yang diserukan Paus Yohanes Paulus II dalam Dokumen Ensiklik Veritatis Splendor (1993). Pemimpin Gereja paling berpengaruh Abad XX ini mengutip Dokumen Konsili Vatikan II bahwa apapun yang menyinggung martabat manusia, seperti kondisi hidup yang tidak manusiawi, deportasi, perbudakan, pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak serta kondisi kerja tanpa udara kebebasan merupakan aib dan infeksi yang meracuni martabat manusia. Dia bahkan menilai, semua tindakan tersebut merupakan bentuk kehadiran setan secara intrinsik dalam diri manusia.

Bangun Pikiran Ilmiah 

Intisari masalah yang diangkat Eras sangat esensial dan terbukti pada awal dekade 1990an telah diserukan juga oleh Paus Yohanes Paulus II. Namun demikian, goresan opini Eras terlalu cenderung berpijak pada pikiran sehari-hari (daily thinking). Tiga atribut utama daily thinking ialah mengajukan pertanyaan bias, yakni pertanyaan yang bersumber pada pengetahuan terbatas.

Eras sangat yakin akan absensi Gereja dalam menangani masalah-masalah Hak Asasi Manusia (HAM( hanya berdasarkan ungkapan Aditjondro yang dikutipnya, “Memang ada, Tapi, kebanyakan mereka tidak berbasis di organisasi-organisasi berbendera Kristiani. Mereka umumnya berbicara di panggung organisasi-organisasi pembela HAM yang tidak berbendera agama”.

Dalam tulisannya, Eras tidak menjelaskan apakah buku referensi tersebut bersumber pada perkembangan perjuangan Gereja Flores yang telah dirintis sejak tahun 1860 di Flores Timur. Lalu tanpa terlalu jelas menyebut siapa yang dimaksudkannya, Eras seakan-akan mengungkapkan suatu kenyataan bahwa para kaum Kristiani tidak ada kabar berita tentang perjuangan akan HAM. Hal ini berujung pada pertanyaan, “Tapi, apa kabar bagi orang-orang yang menyerahkan janji di altar? Juga yang bernazar secara khusus pada Allah, manusia dan dunia untuk menghadirkan Kerajaan Allah di bumi ini?”

Lebih lanjut saudara kita yang terpanggil menjadi Fransiskan ini mengajukan pertanyaan-pertanyaan bias personal, yakni secara implisit, jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab sendiri oleh penanya, seperti, “Apa saja yang dikotbahkan dan didoakan waktu perayaan Hari Minggu? Apa saja yang dilakukan saat katekese? Jangan-jangan doa, kotbah dan katekese hanya berkutat soal berlutut  saat ibadah, masih tentang perarakan patung Bunda Maria dan Sakramen Maha Kudus keliling wilayah keuskupan,  masih tentang kekudusan pribadi. Dan lupa berdoa dan berkotbah tentang sawah, kebun,  cara menghasilkan ‘mata air’, lawan tambang, apalagi Misa di sawah dan kebun. Yah, lupa dengan mengusahakan kekudusan sosial-ekologis!”

Bahkan pada akhir pertanyaan-pertanyaan Eras, kesimpulan empiris tanpa menyebutkan secara rinci tentang fakta yang diungkapkan, dia menyimpulkan, “Fakta bahwa Gejala tidak terlalu peduli pada soal-soal sosial, pada ‘mengusahakan kekudusan sosial-ekologis’ memang bukan gejala yang sama sekali baru. Hal ini sudah menjadi semacam bagian dari identitas banyak pemimpin dan anggota Gereja, yang ikut membentuk cara berpikir awam pula.” Lalu dipertegaskannya dalam bentuk kalimat deklaratif, “Maka, tidak ada lagi alasan bagi Gereja untuk diam di hadapan berbagai macam bentuk ketidak-adilan entah sosial, politis dan ekologis.”

Tindakan Preventif

Saya sangat bangga dengan ajakan Eras untuk Gereja (kita semua) agar lebih fokus pada tindakan-tindakan preventif, seperti diungkapkannya, “Untuk kasus  dagang manusia yang sekarang menjadikan NTT juara satu, kiranya bisa menggerakan gereja untuk sesegera mungkin mengambil tindakan. Tidak saja berupaya semaksimal mungkin membantu penyelesaian kasus-kasus yang sekarang masih ada, tetapi, lebih dari itu melakukan upaya preventif agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang karena faktor kemiskinan dan ketidaktahuan jadi korban di hari-hari mendatang.”

Jika kebijakan Gereja Flores searah dengan pikiran calon imam ini untuk segera melakukan kongres khusus soal masalah ini, baiklah dalam sinode tersebut perlu memikirkan dua tema utama berikut ini.

Pertama, arus globalisasi dari atas yang diprakarsai negara-negara maju telah mendorong terbentuknya internasionalisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku pada bulan Desember 2015. Globalisasi yang ditopang oleh paham neoliberal ini menuntut terciptanya masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan. Dalam konteks internasionalisasi negara-negara anggota ASEAN (Indonesia, Pilipina, Singapore, Malaysia, Thailand, Brunei, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar), setiap warga negara anggota ASEAN tersebut bebas bekerja di semua negara tersebut tanpa visa kerja.

Terkait dengan kebijakan tersebut, persoalan utama yang perlu dibicarakan dalam kongres atau sinode tersebut ialah bagaimana kesiapan kualitas sumber daya manusia Flores? Bagaimana kualitasi pendidikan di tingkat sekolah dasar dan menengah khususnya yang secara yuridis berada di bawah Yayasan Gereja Katolik?

Kedua, apa kebijakan dan tindakan nyata yang dapat dilakukan oleh Gereja di tingkat Keuskupan, Paroki, Stasi, dan Kelompok Basis agar anak-anak putus sekolah dasar dan menengah tidak mudah berangkat menjadi buruh dan tenaga kerja kasar ke luar negeri atau bahkan ke luar daerah? Kebijakan dan tindakan tersebut tentu tidak boleh bertentangan dengan kebebasan dan HAM atau hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kiranya intisari seruan Eras dan elaborasi pikiran-pikiran dalam goresan ini dapat dipertimbangkan bersama agar masa Adventus bagi anak-anak dan remaja putus sekolah bukan menantikan calo tenaga kerja yang umumnya membanjiri Flores menjelang Natal dan tahun baru.

Semoga suasana Adventus menguatkan kita agar hendaklah jangan tertipu dengan kehadiran orang-orang tidak bermoral, tukang berzinah, penyimpang seksual, pencuri atau perampok. Jika kita tertipu oleh tipuan-tipuan para penipu ini, Gereja (kita) sedang menyerahkan otoritas kepada mereka semua untuk mewarisi Kerajaan Allah.


Agustinus BandurAGUSTINUS BANDUR, pendiri Florenza Resources Centre, Lembaga Sukarela Pelayanan Pendidikan Anak, Paang Lembor-Flores dan Dosen Universitas Persada Indonesia Y.A.I

 

 

 

 

 

spot_img

Artikel Terkini