Selama 2014, Pemkab Manggarai Timur Tidak Bayar Tunjangan Guru

uangFloresa.co – Potret buram perlakuan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap para guru kembali terungkap.

Kabupaten yang dipimpin Bupati Yosep Tote itu tidak membayar tunjangan non sertifikasi untuk guru selama 2014, padahal tidak lama lagi, kita memasuki tahun 2015.

Kabar memilukan ini diungkap oleh Doni Parera, seorang facebooker di grup Facebook, “Suara Rakyat Manggarai Timur”, Senin (17/11/2014). “Guru2 di matim mengeluh, tunjangan non sertifikasi selama tahun 2014 sebesar Rp 250rb/bulan belum pernah dibayarkan. Termasuk uang transportasi pengawas UN 2014. Nyangkut dimana uangnya?”, tulis Doni.

Dari sejumlah komentar di postingan tersebut, tampak bahwa ini bukan persoalan baru.  “dari dulu, sekarang dan selamanya, tetap saja bgtu kalau manajemen dan BIROKRAT di PPO MATIM tdk berubah… selalu saja msalah kterlmbatan nyangkut di PPO MATIM…” tulis Hans Akrefoto.

Anggota DPRD Manggarai Timur, Adven S Peding yang biasa aktif  di Facebook memberi tanggapan terhadap masalah ini. Katanya,  hal tersebut sudah dibahas DPRD dalam rapat. “sd sepakat akan dibayar dlm wkt dekat..diPerubahan APBD sd dialokasikan…dekati PPO secepatnya..laporkan lg ke kami kalau mereka lalai..” tulisnya.

Namun, Hans Akrefoto kembali berkomentar, “mohon tuan tuan di DPR sana prhtikan postingan ini… jgn hanya berbicara dan menulis koment… tp kmi percaya, DPR yg kmi pilih tdak berpura-pura tuli dan buta”

Berita soal amburadulnya kinerja Pemkab Manggarai Timur dalam memenuhi hak guru bukan kali ini saja. Sebelumnya, sebagaimana dilansir Floresa.co, terjadi dugaan manipulasi dalam pembagian gaji para guru komite yang diambil dari dana Bos Daerah (Bosda). Para Guru Kategori 2 (K2) yang sudah lulus tahun 2013 lalu juga pernah mendatangi rumah Kepala Dinas Pendididkan, Pemuda dan Olahraga (Kadis PPO) Frans Selamat Juni lalu. (Baca: Guru di Matim Tidak Dapat Gaji Bosda, Ada Dugaan Manipulasi)

Hal tersebut dilakukan para guru lantaran Frans tidak menandatangani berkas administrasi mereka. Mereka menilai Frans diskriminatif karena berkas sebagian guru K2 sudah ditandatangi, sementara yang lain belum. (Baca: Dinilai Diskriminatif, Kadis PPO Manggarai Timur Didemo Guru K2).(ARL/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini