Hari Ini, Kommas dan Formadda Demo Terkait Kasus Blokir Bandara Turelelo

Formadda NTT dan Kommas Ngada-Jakarta
Formadda NTT dan Kommas Ngada-Jakarta

Jakarta – Kasus blokir Bandara Turelelo-Soa, Ngada, Flores, NTT oleh Bupati Ngada, Marianus Sae sudah hampir satu tahun terjadi.  Namun, sampai sekarang pengusutan kasus ini yang telah dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan belum juga tuntas.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Masyarakat (Kommas) Ngada-Jakarta, Awa Mansuetus dalam keterangan tertulisnya kepada Floresa.co, Kamis (13/11/2014). Etus, sapaan akrabnya curiga dengan penanganan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Ngada ini.

“Tersendatnya penyidikan terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae yang terlibat dalam kasus pemblokiran bandara Turelelo menimbulkan kecurigaan publik. Jangan sampai pihak penyidik khususnya PPNS masuk angin sehingga kasus ini tidak tuntas,”ujar Etus.

Dia mengungkapkan, Kommas Ngada-Jakarta dan Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) akan selalu memonitoring dan mengawasi proses penyidikan kasus ini.

Dalam proses pengawasan tersebut, lanjutnya, Kommas dan Formadda NTT sudah menemui berbagai pihak yang terkait dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami sudah bebeberapa kali ke Mabes Polri untuk melakukan aksi damai dan audiensi dengan pihak Mabes Polri. Begitu juga dengan PPNS dengan harapan agar kasus ini segera dituntaskan. Namun, kami cukup kecewa dengan kinerja penyididik PPNS yang lamban dalam menangani kasus ini,” katanya.

Ketua Bidang Kaderisasi Formadda NTT Anton Hurung mengatakan, Kommas Ngada-Jakarta dan Formadda NTT akan kembali melakukan aksi damai dan audiensi dengan pihak PPNS pada hari ini, Jumat (14/11/2014).

“Kita akan kembali mendatangi kantor PPNS untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap Marianus Sae,” tandasnya.

Sementara Koordinator Kommas Ngada-Jakarta Roy Watu mengingatkan pihak PPNS untuk serius tangani kasus ini dan tidak tebang pilih. Roy mengaku heran, mengapa 22 SatPol PP Ngada yang terlibat dalam kasus ini, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejati NTT. Sementara berkas perkara Bupati Marianus yang merupakan otak dari pemblokiran ini belum jelas keberadaannya.

“Kita beberapa kali hubungi Kepala PPNS, namun tidak dijawab. Jika kasus begini terus, kita akan langsung bertemu dengan Menteri Perhubungan untuk meminta beliu menuntaskan kasus ini,” pungkas Roy. (TIN/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini