Padma: Terjadi Konspirasi Terkait Status Tersangka Rudi Soik

Rudy Soik
Rudy Soik

Floresa.co – Kepolisian Daerah NTT menetapakan Rudy Soik sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga Adora bernama Ismail Paty pada Rabu (12/11/2014).

Rudy Soik adalah anggota Kepolian Daerah NTT berpangkat Brigadir yang namanya mencuat ke publik karena mengungkapkan jaringan mafia perdagangan manusia di NTT pada Januari 2014 lalu. Dia bahkan berani mengungkapkan keterilibatan atasannya dalam kasus perdagangan manusia di NTT.

“Kami mempertanyakan penetapan Rudy sebagai tersangka penganiayaan, terkesan begitu cepat, apalagi Rudy sendiri mengaku tidak melakukan penganiayaan yang dituduhkan itu,” ujar Direktur Padma Indoensia, Gabriel Goa Sola ketika dihubungi Floresa.co, Kamis (13/11/2014).

Gabriel mencurigai penetapatan Rudy sebagai tersangka penganiayaan sarat dengan konspirasi. “Ada konspirasi antara jaringan mafia human trafficking dengan oknum di Direktorat Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda NTT,” ujarnya.

Gabriel mengaku memiliki sejumlah bukti terkait keterlibatan oknum di Kepolisian Daerah NTT dalam kasus perdagangan manusia.” Bahkan jaringan mafia perdagangan manusia ini bisa menyeret NTT satu,” ujarnya merujuk ke gubernur NTT.

Lebih lanjut Gabriel mengatakan penetapan Rudy Soik sebagai tersngka ditengarai untuk menenggalamkan pengungkapan kasus perdagangan manusia yang marak di NTT.

“NTT itu nomor satu kasus perdagangan manusia, tetapi penyelidikannya sangat lamban bahkan terkesan di-petis-es-kan,” tandasnya. (PDT/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini