“Deno Sedang Menekan Kekuatan Mahasiswa”

 

Marselinus Gunas dari PP PMKRI
Marselinus Gunas dari PP PMKRI

Floresa.co – Deno Kamelus, Wakil Bupati Manggarai lagi-lagi mendapat kecaman, terkait pernyataannya yang meminta agar Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Santo Paulus Ruteng tidak memainkan peran dalam politik.

Marsel Gunas, mantan mahasiswa STKIP yang sekarang menjadi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PMKRI) mengatakan, Deno harus memahami bahwa politik selalu identik dengan upaya untuk mewujudkan kebaikan bersama.

“Semua elemen bangsa, dalam konteks memainkan peran politiknya, dituntut untuk membawa amanat itu, termasuk mahasiswa”, kata Marsel kepada Floresa.co, Minggu (9/11/2014).

“Melarang mahasiswa berpolitik tidaklah beda dengan upaya menekan mahasiswa untuk mewujudkan kemaslahatan bersama”, lanjutnya.

Di Manggarai, kata Marsel, fenomena melarang mahasiswa terlibat dalam politik memang sering terjadi.

“Mahasiswa dan pelajar atau pemuda benar-benar dikerangkeng idealismenya agar tidak memainkan peran politik”, kata Marsel.

Mahasiswa, jelasnya, hanya ditempatkan sebagai kelompok yang mengail ilmu di lembaga pendidikan tinggi dan tidak boleh beraktivitas lain selain kuliah.

“Padahal, sejarah bangsa ini telah secara gamblang mengungkapkan peran politik mahasiswa”, katanya.

Pernyataan Deno, kata dia, mencerminkan sikap yang membatasi ruang gerak mahasiswa untuk terjun ke dunia politik atau menjadi politisi lokal.

“Padahal, seharusnya, STKIP bisa dimanfaatkan sebagai tempat persemaian kader-kader politisi lokal yang bakal memimpin Manggarai dengan kapasitas yang memungkinkan”, katanya.

Apa yang disampaikan Deno, jelas dia, bisa dibenarkan hanya jika STKIP Ruteng sedang melakukan upaya-upaya black campaign atau politik SARA yang dapat memecah belah, menyambut Pilkada Manggarai tahun depan.

Sebagaimana diberitakan Floresa.co sebelumnya, saat memberi sambutan pada acara wisuda 1.034 lulusan STKIP, Sabtu (8/11/2014), Deno menegaskan, dalam rangka mempertahankan perguruan tinggi yang kredibel, STKIP Ruteng menjalankan amanah UU nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

Dalam UU tersebut, jelasnya, perguruan tinggi wajib menjalankan fungsinya, yakni, pendidikan, penelitian dan pengabdian.

“Tidak boleh memainkan peran politik di kampus ini. Sebab, itu di luar amanah UU tersebut,” kata Deno, tanpa menjelaskan lebih detail peran politik apa yang ia maksud. (ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini