DPD Minta Gubernur NTT Tinjau Kembali Pemanfaatan Kawasan Pantai Pede

Pantai PedeFloresa – Andre Garu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT meminta Gubernur Frans Lebu Raya untuk meninjau kembali pemanfaatan kawasan Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang sudah diserahkan ke perusahaan swasta.

Menurutnya, kawasan Pantai Pede merupakan ruang publik yang menjadi salah satu primadona tempat berwisata dan rekreasi masyarakat Manggarai Barat.

“Meskipun itu aset Pemda, serahkan pengelolahannya kepada Pemerintah Manggarai Barat,” ujar Andre saat dihubungi Floresa.co, Jumat (7/11/2014).

Sebagaimana diketahui, beberapa Minggu terakhir, masyarakat Labuan Bajo terus berjuang melawan kebijakan privatisasi Pantai Pede. Lebu Raya dilaporkan telah membuat Momerandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Sarana Investama Manggabar terkait hak pengelolahan kawasan Pantai Pede. PT Sarana Investama Manggabar hendak membangun hotel berbintang di atas kawasan tersebut.

Andre berharap, Lebu Raya mendengar aspirasi masyarakat Manggarai Barat dalam pemanfaatan kawasan Pantai Pede ini.

“Pak Gubernur harus mendengar aspirasi Masyarakat Manggarai Barat yang tidak menginginkan tempat tersebut dibangun hotel,”tandasnya.

Dia mengatakan, pada Senin yang akan datang, dirinya akan bertemu dengan Gubernur NTT.

“Nanti, saya akan bicarakan hal ini (pemanfaatan kawasan Pantai Pede) dengan Pak Gubernur,” tuturnya. (TIN/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini