Lebih dari 2 Ribu Km Persegi Wilayah NTT sudah Dikapling untuk Tambang

Salah satu lokasi tambang di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur.
Salah satu lokasi tambang di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur.

Jakarta, Floresa.co – Dari 48.718,1 kilometer persegi total luas wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), 2.364,63 kilometer persegi atau 5% sudah dikapling untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Di seluruh NTT, terdapat 126 IUP yang diterbitkan dalam kurun waktu akhir 2008 hingga 2012 lalu.

Data tersebut diperoleh dari analisis tim Floresa terhadap data luas semua IUP yang ada di Provinsi NTT yang sudah dinyatakan clear and clean oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mayoritas IUP yang dikeluarkan adalah untuk komoditas mangan yang berjumlah 95 IUP. Sisanya adalah, satu IUP tembaga,  satu IUP untuk emas, dan dua IUP tambang galena.

Kemudian, tujuh IUP untuk tambang batu hitam, lima IUP untuk tambang batuan, tambang Zeolith enam IUP,  pasir besih tiga IUP, logam mineral dasar dua IUP, krom satu IUP, bijih besi satu IUP, dan marmer satu IUP.

Berikut data yang diolah Tim Floresa

IUP di NTT

Dari sisi jumlah IUP, Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) adalah kepala daerah di NTT yang paling doyan menerbitkan IUP. Tercatat sebanyak 34 IUP yang diterbitkan pada tahun 2011 di kabupaten ini.

Uniknya, berdasarkan data Kementerian ESDM, dari 34 IUP yang diterbitkan itu, sebanyak  32 IUP diterbitkan pada 27 Mei 2011.

Sedangkan dari sisi  luas wilayah pertambangan, Kabupaten Ende merupakan daerah yang paling banyak wilayahnya tergerus untuk pertambangan, yaitu mencapai 32,13%.

Total IUP  yang diterbitkan Bupati Ende pada kurun waktu 2009 sampai 2010 mencapai 17  IUP dengan total luas mencapai 657.63  kilometer persegi atau 32,13% dari total luas wilayah daerah itu yang mencapai 2.046,5 kilometer persegi.

Di kabupaten yang terdapat danau tiga warna Kelimutu ini, IUP-nya terdiri atas lima IUP pertambangan batuan, tujuh pertambangan Zeolith, dan masing-masing satu IUP mangan dan bijih besi serta tiga  IUP pasir besih.

Kabupaten yang juga doyan menerbitkan IUP adalah Belu. Kabupaten yang terletak di Pulau Timor ini memiliki 33 IUP yang diterbitkan pada kurun waktu  2009 hingga 2012. Total luas IUP di Belu mencapai 313,29 kilometer persegi atau 12,81% dari total luas wilayah kabupaten itu yang mecapai 2.445,6 kilomter persegi.

Data yang dihimpun Floresa, sejumlah IUP yang diterbitkan para bupati tidak diketahui oleh masyarakat, termasuk di lokasi lingkar tambang, hal yang sudah jelas melanggar undang-undang.

Konflik pertambangan yang beberapa waktu belakangan mencuat adalah di Manggarai Timur, di mana bupati yang mengklaim sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sebelum menerbitkan IUP, nyatanya mendapat bantahan masyarakat, yang terbukti dari masifnya upaya penolakan.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini