Kak Seto Tidak Mampu Temukan Pelaku Kekerasan Seksual di JIS

JISFloresa.co– Seto Mulyadi, seorang dokter psikolog anak tidak mampu menemukan siapa pelaku kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) yang terjadi pada bulan Maret lalu.

Saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kasus kekerasan seksual tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014), dokter yang kerap dipanggil Kak Seto itu menyatakan, dirinya tidak dapat memastikan pelaku lantaran hanya diberikan waktu 3 kali pemeriksaan oleh Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Polda Metro Jaya terhadap korban.

Kata dia, untuk bisa memastikan siapa pelaku kekerasan seksual maka korban wajib diperiksa 15-20 kali. Ia menambahkan, selama 3 kali pemeriksaan MAK, salah seorang korban nampak wajar, ceria seperti anak-anak pada umumnya.

Walau tak mampu menemukan pelaku, namun dalam kesaksian Kak Seto di depan majelis hakim, ia mampu menemukan bahwa MAK pernah mendapatkan kekerasan seksual. Hal ini, menurutnya, ditandai dengan korban tidak mau memakai celana dalam kecuali ia melihat orang baru.

Kepada Floresa, Selasa (14/10/2014), Yohanes Tangur, Penasehat hukum, Zainal Abin Bin Ali Subrata, seorang terdakwa kasus kekerasan seksual mengaku saat dirinya menanyakan langsung ke Kak Seto dalam proses persidangan perihal fakta bahwa korban sering mendatangi toilet Anggrek bawah JIS Pondok Indah tempat kekerasan itu dilakukan, dokter psikolog anak tersebut menegaskan seorang anak akan mengalami trauma dan tidak mungkin ia datangi tempat itu lagi.

“Sumber trauma akan dihindari oleh si anak (korban-red) dan cenderung tidak akan kembali ke tempat yang sama,” tutur Yohanes meniru kak Seto.

Dalam sidang tersebut, turut hadir saksi lain, seperti Agus Widodo dari Divisi Legal and External Affairs ISS dan dan Dewi Puji Astuti, Team Leader Integrated Service Solution (ISS) sebuah perusahaan Outsourcing,. Sementara, para terdakwa selain Zainal juga turut hadir terdakwa lain masing-masing, Syahrial Bin Nasrul Jaka,Agun Iskandar, Virgiawan Amin dan Afrischa Styani Als Icha.

Agus Widodo, dalam kesaksiannya menyatakan para pelaku terlihat seperti diselimuti rasa takut saat dirinya menanyakan kepastian perbuatan mereka di depan para penyidik PPAI Polda Metro Jaya sebelumnya. Ia bahkan mengaku lantaran takut dengan polisi, secara terpaksa para terdakwa mengamini dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.

Padahal kata Widodo, usai para penyidik meninggalkan mereka para terdakwa berbisik bahwa mereka bukanlah pelakunya. Menurut Widodo, argumentasi ketakutan diperkuat dengan melihat muka Zainal, salah seorang terdakwa diduga bekas dianiaya oleh polisi dari Polda Metro Jaya.

Saksi Sebut Zainal Jujur dan Rajin

Sementara itu, Dewi Puji Astuti,dalam kesaksiannya menyebut Zainal Abidin Bin Ali Subrata merupakan sosok karyawan yang jujur dan rajin. Kepada majelis hakim, ia menyebut Zainal pernah mendapat penghargaan dari JIS yaitu Golden Heart Award.

Usai mendengar pengakuan Astuti, Yohanes menegaskan, Zainal yang berprofesi sebagai Cleaning Service itu tidaklah mungkin melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak Taman Kanak-kanak (TK) di JIS, sebab ia terkenal dengan karyawan yang sangat jujur dan rajin.

Selain itu, demikian Yohanes, Astuti mengaku kebiasaan di JIS, anak-anak saat beristirahat pelajaran pukul 09.30 selalu didampingi para guru dan satpam. Termasuk jika mereka ke toilet yang dalam dakwaannya merupakan tempat melakukan perbuatan cabul.

“Jadi kapan dan di mana saja Zainal melakukan pencabulan itu?. Sementara mereka selalu didampingi guru dan satpam termasuk cebo usai buang air besar di toilet,” tegas Yohanes.

Ia menambahkan, dalam persidangan sebelumnya pada 8 Oktober lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan MAK dan AL yang merupakan korban kekerasan seksual di pengadilan.

Kata Yohanes, korban MAK mengaku Zainal hanya memukul kaki dan tangannya.

Sedangkan saksi dari AL, korban lainnya mengaku tidak pernah melihat Zainal melakukan sesuatu apapun kepada Korban MAK.

spot_img

Artikel Terkini