PMKRI: Jangan Sampai Moratorium Hanya Politik Pencitraan Bupati Tote

Marselinus Gunas dari PP PMKRI
Marselinus Gunas dari PP PMKRI

Floresa.co – Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PMKRI) mengingatkan semua pihak untuk terus mengkawal kasus tambang di Kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Marsel Gunas dari Pengurus Pusat PMKRI mengatakan, meskti sudah ada moratorium dari Bupati Yosep Tote, namun, itu bukanlah akhir dari perjuangan melawan tambang.

“Langkah menghentikan sementara operasionalisasi perusahaan tambang harus dilihat sebagai langkah awal”, katanya, Kamis (25/9/2014).

Moratorium, kata dia, harus diikuti dengan kajian dan riset secara partisipatif dan tranparan, yang melibatkan seluruh stake holder daerah, baik Pemkab Manggarai Timur, hirarki Gereja, LSM, mahasiswa, perusahaan pertambangan dan masyarakat.

“Kajian yang dilakukan harus mengarah pada point penting persoalan, yaitu apakah investasi pertambangan menguntungkan atau malah merugikan. Jika penghentian sementara bisa ditindaklanjuti dengan kajian tersebut, maka langkah pemerintah tersebut harus diapresiasi dalam konteks menghargai tuntutan publik, khususnya masyarakat lingkar tambang”, katanya.

Mantan Ketua PMKRI Ruteng ini menambahkan, jika moratorium tidak diikuti kajian demikian, maka moratotium hanya upaya pencitraan politis Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur di hadapan masyarakat.

“Selain itu, hal tersebut juga menjadi bukti keberpihakan bupati Manggarai Timur pada perusahaan tambang, bukan kepada rakyat”, tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pasca polemik warga Tumbak, Manggarai Timur, NTT kontra perusahaan pertambangan pada Sabtu (13/09/2014) lalu, Pemerintah Manggarai Timur mengeluarkan surat penghentian sementara operasionalisasi PT Aditya Bumi Pertambangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur bersama Kadis ESDM Manggarai Timur, dilaporkan mendatangi pihak perusahaan di lokasi, Selasa sore (23/09/2014).

 

spot_img
spot_img

Artikel Terkini