Mahasiswa di Kupang: Tote Segera Moratorium IUP PT Aditya!

Mahasiswa di Kupang saat menggelar aksi unjuk rasa menyikapi konflik tambang di Manggarai Timur, Senin (22/9/2014)
Mahasiswa di Kupang saat menggelar aksi unjuk rasa menyikapi konflik tambang di Manggarai Timur, Senin (22/9/2014)

Ruteng, Floresa.co – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Lingkar Advokasi Tambang di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Bupati Manggarai Timur (Matim)Yosep Tote segera moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi  PT Aditya Bumi Pertambangan (ABP).

Forum ini terdiri dari Himpunan Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM), Liga Mahasiswa Demokrasi Indonesia (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Mahasiswa Pemerhati Mafia Pendidikan Indonesia (FORSAMING), Himpunan Mahasiswa Muslim Manggarai Timur (HAM3T),  Ikatan Mahasiswa Pelajar Reok (IMAPER), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT, Advokasi Pedesaan (BENGKEL APPEK), Persatuan Mahasiswa Sikka (PERMASI), BEM Ekonomi UMK, FORMASI, FORMANDA NTT, IMAPOL, dan PERMAPORATIM.

Mereka menyampaikan desakan saat aksi unjuk rasa menentang hadirnya pertambangan PT ABP di DPRD dan Polda NTT, Senin (22/9/14).

Irvan Kurniawan, koordinator aksi, menyatakan, aliansi tersebut mendesak Tote agar dalam  tiga kali 24 jam melakukan moratorium seluruh IUP di kabupaten yang sedang dipimpinnya, termasuk PT ABP.

Mereka mengusung peti mati, simbolisasi matinya nurani Bupati Yosep Tote.
Mereka mengusung peti mati, simbolisasi matinya nurani Bupati Yosep Tote.

Menurut mereka, pihak PT ABP yang beroperasi di wilayah Tumbak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim sudah jelas-jelas menyerobot tanah ulayat warga.

Dalam aksi unjuk rasa yang menggunakan teater action mengusung peti mati untuk bupati Yosef Tote itu mereka juga mendesak Gubernur NTT, Frans Lebu Raya agar secepatnya memanggil Bupati Matim melalui fungsi kordinasinya sesuai amanah UU No.32 tahun 2014 tentang fungsi dan peran gubernur.

Pasalnya, kata dia, sejak 23 Agustus 2008 secara resmi warga Tumbak telah menyatakan kepada Bupati Tote bahwa mereka menolak kehadiran tambang di daerah mereka. Namun, jelas Irvan, pada 2009 bupati secara sadar tetap menerbitkan IUP operasional produksi kepada PT ABP.

Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Provinsi agar secepatnya memanggil Kapolda NTT untuk meminta pertanggung jawaban terkait dugaan kongkalikong Kapolres Manggarai dalam investigasi  masalah pertambangan PT ABP.

Pernyataan sikap mereka juga menyebutkan, para mahasiswa mendesak  Komnas HAM agar segera melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak Polres Manggarai pada Sabtu, 13 September lalu.

Untuk Polres Manggarai sendiri, Forum Lingkar Advokasi Tambang NTT mendesak Kapolres Tony Binsar Marpaung agar dalam waktu satu kali 24 jam menarik semua polisi dari lokasi tambang.

spot_img

Artikel Terkini