Komnas HAM Desak Moratorium Aktivitas Tambang di Tumbak

Baca Juga

Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM
Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM

Floresa.co – Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan pada hari ini Rabu (17/9/2014) di Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, aktivitas perusahan tambang PT Aditya Bumi Pertambangan di Kampung Tumbak harus dihentikan sementara atau dilakukan moratorium.

Hal ini, kata dia, merupakan kesimpulan dari hasil penyelidikan mereka selama dua hari, sejak Selasa kemarin hingga hari ini.

“Kami sudah bertemu denga Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng, Pastor Simon Suban Tukan SVD yang sekaligus Ketua JPIC-SVD Ruteng selaku tim pendamping warga di Tumbak. Kami sudah mengumpulkan data-data. Kami juga bertemu Polres Manggarai, aparat TNI Manggarai dan kelompok pro dan kontra tambang serta Pemkab Manggarai Timur, ” kata Nasution kepada para wartawan.

Koordinator Sub Komisi Bagian Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ini menuturkan, rekomendasi ini juga dikeluarkan setelah Komnas HAM mendengar pernyataan sikap dari kelompok warga yang pro dan kontra tambang.

Kedua kelompok ini dipertemukan oleh Pemkab Manggarai Timur dan Komnas HAM di Kantor Bupati di Lehong hari ini.

Selain merekomendasikan penghentian aktivitas tambang, Nasution juga memberi rekomendasi untuk melakukan musyarawah ulang bagi dua kelompok pro dan kontra tambang di Tumbak yang masuk wilayah Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda.

Terkini