Mantan Bupati Alor Diperiksa Polda NTT Terkait Korupsi Dana Hibah

korupsiFloresa.co – Simeon Th. Pally, Mantan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur deperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTT pada Senin kemarin (15/9/2014).

Pada pemeriksaan kemarin, Simeon didampingi penasehat hukumnya, Yohanis Rihi. Mereka tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 09.00 WITA. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Aipda Agus Trimanto dan Brigpol Dominikus Atok hingga 17.00 Wita dan dicecar dengan 40 pertanyaan.

Ia merupakan tersangka dalam kasus pemberian dana hibah kepada Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Alor.

Sesuai ketentuan, dana hibah tidak dapat diberikan kepada ULP, dan pemberiannya pun tidak boleh berulang kali.

Namun, di masa kepemimpinananya, pemberian dana hibah oleh Bagian Keuangan Setda Kabupaten Alor ke ULP Alor dilakukan dua kali berturut-turut, yaitu pada tahun 2012 dan 2013, masing-masing senilai Rp 800 juta. Totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Okto Riwu mengatakan, pemeriksaan masih terkait proses penganggaran dana hibah tersebut.

Pemeriksaan dilanjutkan hari ini, Selasa, di mana Simeon  diperiksa terkait proses penyerahan dana hibah kepada ULP.

Okto menerangkan, usai pemeriksaan para tersangka, penyidik bakal melakukan gelar perkara bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT untuk dilakukan penghitungan kerugian negara.

Setelah gelar perkara, lanjut Okto, penyidik juga segera melayangkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SP2D) ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, diikuti dengan pelimpahan berkas perkara.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol. Mochammad Slamet, mengatakan pihaknya bakal menurunkan tim penyidik ke Alor untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan.

“Ada beberapa saksi yang sudah dipanggil tapi belum datang. Ada yang alasan tugas, dan ada yang terkendala biaya trasportasi. Untuk itu, saya akan turunkan penyidik ke Alor untuk periksa saksi di Polres Alor,” sebut mantan Kapolres Kupang dan Kapolres Ngada itu sebagaimana dilansir Timor Express.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini