Akibat Intimidasi Polisi, Kordinator JPIC-SVD Pingsan

Ilustrasi
Ilustrasi

Ruteng, Floresa.co – Kordinator Komisi JPIC-SVD Ruteng, Pastor Simon Suban Tukan SVD mendapat intimidasi dari aparat Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai melaksanakan ibadah tolak tambang di lokasi lingkar tambang mangan di Kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (13/9/14). Akibatnya, ia sempat pingsan.

Insiden yang menimpah Pastor Simon terjadi di Lingko Roga, tanah ulayat milik warga Tumbak yang selama ini dianggap sebagai wilayah penambangan mangan PT Aditya Bumi Pertambangan (ABP).

Kepada wartawan di Ruteng, Minggu kemarin, ia menjelaskan, dirinya ditarik dari kerumunan warga tolak tambang dengan kasar oleh dua  anggota polisi hingga jatuh tersungkur dan setengah sadar. Salah seorang polisi, kata dia, bernama Jonatan Nila.

Beruntung Pastor Simon cepat dibantu warga dan segera dilarikan ke klinik terdekat milik salah satu biara di Reo, Kecamatan Reok, Manggarai untuk mendapatkan perobatan.

Selain Pastor Simon, sekitar 40-an warga yang berusaha menghadang mobil dan alat gusur milik investor juga diintimidasi dan dikasari polisi.

Saat kejadian berlangsung, jelas dia, tidak jauh dari lokasi, tampak pihak investor bersiap-siap dengan beberapa unit mobil dan alat gusur. Mereka pun mulai melakukan berbagai upaya agar warga membubarkan diri.

Setelah gagal membubarkan masyarakat, menjelang sore polisi menempuh cara kekerasan. Mobil Dalmas bergerak maju diikuti mobil dan alat gusur milik investor yang menempel di belakangnya. Aparat polisi pun bergerak dengan kalapnya.

“Masyarakat sudah kehabisan cara untuk mempertahankan tanahnya. Saya turut bersama mereka karena posisi mereka semakin lemah di hadapan penguasa dan pengusaha yang dibekingi aparat”, kata Pastor Simon.

“Saya mengambil pilihan untuk berjuang bersama masyarakat. Menduduki lahan untuk menyatakan bahwa masyarakat tidak pernah memberikan lahan itu,” lanjutnya.

Pastor Simon yang berdarah Lembata Flores Timur itu menceritakan, pada 17 Mei tahun 2009 lalu Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote pernah menyatakan di Satar Teu, ibukota Desa Satar Punda, satu orang pun yang tolak tambang maka dirinya tidak akan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Namun, lanjutnya, pada 17 Agustus 2009 Bupati Tote mengeluarkan IUP PT ABP dengan luas lahan 2.222 hektar.

Dalam peta di IUP itu, kata dia, Tumbak tidak termasuk dalam areal pertambangan PT ABP. Yang masuk, hanya di Satar Teu, Lengko Lolok, Cembak, dan Waso. Ia juga mengatakan, yang selalu  dijelaskan oleh polisi bahwa perusahan tambang sudah memiliki IUP dan legal. Namun menurutnya, masyarakat Tumbak tidak pernah tahu ada IUP dari sang bupati untuk tanah mereka.

“Kata masyarakat,  perusahan tambang hanya sepakat dengan mereka soal pembukaan jalan 5 km dengan lebar 16 meter lewat pinggir  Lingko Wejang Nara, Lingko Roga, Lingko Lembung dan Lingko Bongko yang merupakan milik orang Tumbak menuju ke Lingko Waso sesuai yang ada dalam IUP,” kata Pastor Simon.

Menanggapi insiden tersebut Ketua Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Dionisius Reinaldo Triwibowo Sallisai mengutuk tindakan pihak Polres Manggarai yang tidak lagi mengayomi masyarakat dan mengintimidasi Pastor Simon.

“PMKRI Ruteng meminta semua elemen khususnya Komnas HAM yang mengadvokasi masalah ini harus komprehensif dan berpihak pada rakyat dan tidak mementingkan kepentingan pribadi,” tegas Sallisai.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolres Mangggarai AKBP Tony Binsar Marpaung membantah semua tuduhan kekerasan yang dilakukan polisi.

“Tidak ada tindakan seperti itu, tidak benar dan salah. Menurut perwira saya di lapangan, Pater Simon (dalam) kondisi lemah saat beraktivitas dan dikelilingi warga yang memegangnya sehingga tidak ada 1 pun polisi yang menarik”, kata dia.

“Semua ada dokumentasinya dalam foto dan rekaman video oleh petugas”, lanjut Tony.

 

spot_img

Artikel Terkini