Kebijakan Kepsek SMAN 1 Lamba Leda Dinilai Diskriminatif

Baca Juga

Borong, Floresa.co – Kebijakan Kepala Kekolah (Kepsek) baru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur dinilai diskriminatif oleh guru komite sekolah tersebut.

TS, inisial salah seorang guru komite mengatakan kepada Floresa, Selasa (26/8/2014), Lambertus Ler, nama Kepsek tersebut sudah mengeluarkan kebijakan yang merugikan dua orang guru tamatan pendidikan tinggi. Dua guru tersebut, kata dia, tidak diberi jam mengajara.

Kepsek Lambertus malah memberi jam mengajar kepada guru-guru yang berlatar belakang SMA.

“Dua orang guru yang gelar S.Pd nol jam mengajarnya dan 1 orang D3 Bahasa Inggris. Sementara, 5 guru lainnya bisa mengajar dengan spesifikasi ilmu non keguruan. Anehnya juga yang tamat SMA bisa mengajar,” sebut TS.

Selain kebijakan jam mengajar yang tidak adil, pegawai komite itu sangat kecewa dengan pemotongan gaji komite dari Rp. 1.300.000 ke Rp. 900.000 per bulan oleh Kepsek.

Ia menilai keputusan itu sepihak karena belum mengadakan rapat orang tua murid sebagai forum tertinggi dalam penentuan gaji guru komite.

Menurutnya, pemotongan uang gaji tersebut membuat urusan ekonomi keluarga guru komite cukup sulit.

“Sebelumnya yang masa kerja 8 tahun gaji Rp. 1.300.000 perbulan, sekarang turun ke Rp. 900.000 per bulan. Jadi gaji paling tinggi sekarang untuk guru komite yaitu Rp. 900.000,” katanya.

Sebagai akibat dari kebijakan itu, banyak guru-guru komite kecewa dan tidak masuk kelas untuk mengajar.

Merespon hal ini, Lambertus mengatakan, kebijakan yang ia ambil bertujuan agar tidak terjadi kesenjangan penghasilan antararguru.

Selain itu, kata dia, jumlah murid tahun lalu lebih banyak yaitu 526 orang ketimbang tahun ini yang hanya berjumlah 425 orang.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga diambil melalui rapat para guru se-SMAN 1 Lamba Leda.

Terkini