Idul Fitri Membawa Berkah Kepada 152 Napi se-NTT

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Kupang, Floresa.co – Idul Fitri, hari suci bagi umut muslim telah membawa berkah kepada 152 narapidana(napi) yang beragama Islam.

“152 orang napi yang beragama Islam menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Frans Ricard Sugianto sebagaimana dilansir Beritasatu.com pada Minggu, (27/7/2014).

Ke-152 napi ini menerima remisi dengan jangka waktu yang bervariasi. 44 napi mendapatkan remisi 15 hari, 91 napi menerima remisi selama sebulan, 11 napi memperoleh remisi selama satu bulan 15 hari, 4 napi mendapat remisi selama 2 bulan dan 2 napi mendapatkan remisi langsung dinyatakan bebas.

Frans Ricard, mengatakan penyerahan remisi Idul Fitri akan dilakukan pada hari senin di Lapas Klas 1A Penfui, Kupang, usai pelaksanaan salat Ied. “Penyerahan dilakukan pada 28 Juli 2014,” katanya.

Napi yang beragama islam di NTT berjumlah 262 yang tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka yang mendapat remisi lantaran dinilai bertingkah laku baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini