Di NTT, Potensi Usaha Garam Rakyat Menjanjikan, Tapi Tidak Digarap Maksimal

Seorang petani garam sedang memanen (Foto: Ist)
Seorang petani garam sedang memanen (Foto: Ist)

Floresa.co – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Maulaka mengatakan, potensi usaha garam rakyat di daerah berbasis kepulauan ini sangat menjanjikan, namun belum digarap secara maksimal.

“Padahal, bila dikelola secara baik, usaha ini dapat meningkatkan ekonomi rakyat dan daya beli serta menyerap tenaga kerja dan dengan demikian mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” kata Abraham di Kupang NTT, Minggu (20/7/2014), sebagaimana dilansir Metrotvnews.com.

Menurut dia, belum dioptimalkannya potensi garam rakyat di daerah itu salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah lahan.

“Ada beberapa lahan potensial yang tidak bisa dikelola karena terkendala status lahan yang masih dalam sengketa. Berdasarkan potensi yang kita data, banyak yang belum dimanfaatkan. Kalau ini bisa dimaksimalkan, bisa memenuhi kebutuhan garam di NTT,” katanya.

Sebagai provinsi kepulauan, kata Maulaka, potensi lahan untuk garam rakyat tersebar merata hampir di semua kabupaten.

“Belum lagi beberapa lokasi yang memang potensial untuk garam industri namun masih juga menghadapi masalah sengketa lahan,” katanya.

Mantan Wakil Bupati Alor itu mengatakan, pihaknya hanya fokus untuk usaha garam rakyat, sedangkan untuk garam industri ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Karena itu, pihaknya berharap agar lahan potensial yang masih bermasalah, bisa diselesaikan sehingga dimanfaatkan untuk usaha garam rakyat.

Dia menyebutkan, Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, potensi lahan untuk garam rakyat 3.500 hektare, sementara yang dimanfaatkan baru 60,3 hektare. Dari pemanfaatan lahan ini, baru menghasilkan garam sebanyak 53 ton.

Sementara di Kabupaten Nagekeo, potensi lahan 2.000 hektare dengan tingkat pemanfaatan 14,8 hektare. Hasil yang diperoleh 24,9 ton.

“Manggarai Timur potensi lahannya 5.000 hektare, pemanfaataan 16,3 hektare, dan hasilnya 42,1 ton.  Ende potensi lahannya 200 hektare, pemanfaatan 4,5 hektare, dan produksi 5,9 ton. Dan Kabupaten Alor potensi lahannya 31 hektare, pemanfaatan 3,3 hektare, dan produksi 1,9 ton,” katanya.

Dia mengatakan, dengan potensi lahan garam rakyat yang ada apabila dikelola dengan baik maka NTT bisa memenuhi kebutuhan sendiri. Sementara beberapa wilayah yang potensial untuk garam industri, bisa difokuskan untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

Mantan Kepala Biro Administrasi Pembanguan Setprov NTT itu menyebut NTT sangat potensial untuk pengembangan industri garam karena memiliki Sumber Daya Garam yang layak dimaksimalkan untuk meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada 2014.

“Karena itu tingkat pemaksimalan potensi yang dimiliki itu perlu didorong dalam rangka peningkatan produksi garam nasional yang ditargetkan untuk mencapai swasembada garam di Indonesia pada 2014,” katanya.

Untuk pemberdayaan potensi yang ada itu, maka telah dicanangkan pelaksanaan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar). “Dengan program Pugar ini, akan diberdayakan 119 kelompok usaha garam Rakyat (Kugar) dengan jumlah anggota 939 petambak garam,” katanya.

Dia berharap melalui pelaksanaan Pugar, maka produktifitas lahan garam akan ditingkatkan dari 60 ton per hektare menjadi 80 ton per hektare. Dia menyebut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kebutuhan garam 2011 mencapai 2,9 juta ton yang terdiri atas 1,1 juta ton garam konsumsi dan 1,8 juta ton garam industri.

“NTT sebagai salah satu daerah penghasil garam tingkat nasional, perlu memberi kontribusi nyata untuk perwujudan target swasembada garam nasional itu, namun terkendala lahan dan kualitas produk termasuk soal akses pasar untuk memasarkan produk itu.

Sehingga  potensi ini perlu terus didukung dengan pemanfaatan yang optimal oleh seluruh sektor yang bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas garam di NTT.

Selain data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total kebutuhan garam mencapai 3,15 juta ton yang meliputi 1,38 juta ton garam konsumsi dan 1,77 juta ton garam industri.

Hal ini, katanya merupakan bagian dari langkah KKP memacu produksi garam rakyat melalui program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang dilaksanakan di 40 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia.

 

spot_img

Artikel Terkini