Pengawal Gregorius Gaguk Ancam Wartawan

Martinus Don Wartawan NTT Online saat melaporkan FS di Polres Manggarai, Rabu (11/6/14).(Floresa/Ardy Abba)
Martinus Don Wartawan NTT Online saat melaporkan FS di Polres Manggarai, Rabu (11/6/14).(Floresa/Ardy Abba)

Ruteng, Floresa.co – Seorang wartawan di Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diancam oleh pengawal Gregorius Gaguk (GG), caleg DPRD yang menjadi terpidana kasus politik uang dalam Pemilihan Legislatif 9 April lalu.

Martinus Don, wartawan media NTT Online hendak mengambil foto GG saat dirinya diancam oleh pelaku berinisial FS, Rabu (11/7/2014).

“Jangan ambil foto. Saya sudah bilang jangan ambil foto”, teriak FS.

Tak hanya itu, ia bahkan mengancam Martinus. “Saya pukul kau nanti,” katanya dengan suara meninggi.

Peristiwa itu terjadi saat Martinus hendak memotret GG yang keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng sebelum dibawa ke Lapas Labe.

FS juga sempat mendorong badan Martinus, memegang kerak bajuknya serta hendak merampas kamera.

Larangan mengambil foto juga disampaikan oleh Toding Manggasa, kuasa hukum GG. “Jangan foto-foto,” tegasnya.

Menyikapi peristiwa ini, Martinus dan hampir seluruh awak media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Manggarai (AWAM) melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai.

Sebagaimana diketahui, GG – caleg DPRD Manggarai dari PDI Perjuangan – divonis tiga bulan penjara serta denda tujuh juta rupiah subsider 1 bulan penjara oleh Pengadila Tinggi (PT) Kupang.

Putusan ini merupakan buah dari upaya banding oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Ruteng) terhadap putusan PN Ruteng yang membebaskan GG dan hanya memvonis Dedi Hambur, orang suruhan GG yang membagi uang kepada warga di Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, sebelum Pileg 9 April lalu.

Selama proses hukum kasus ini di PN Ruteng hingga pembacaan vonis, media dan sejumlah organiasi mahasiswa terus mengawal karena mereka menemukan indikasi konspirasi antara kubuh GG dengan penegak hukum.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini