Larang Doa di Rumah, Kapolri Tuai Kecaman

Kapolri Sutarman
Kapolri Sutarman

Floresa.co – Pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang melarang doa di rumah, demi menghindari aksi anarkis, dikecam sejumlah pihak, termasuk oleh Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Romo Benny Susetyo, Sekretaris Dewan Nasional Setara Institut menilai Sutarman tidak mengerti peraturan.

Imam ini menegaskan, menurut peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, rumah dapat digunakan untuk ibadah keluarga.

“(Pernyataan Kapolri) itu salah. Peraturan bersama Menag dan Mendagri, ibadah keluarga itu boleh dilakukan di rumah,” ujar Benny seusai acara bertajuk “Pluralitas Masyarakat Menuju Indonesia Satu” di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014).

Ia mengatakan, peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Peraturan itu mengatur ibadah terbagi menjadi dua, yaitu ibadah permanen dan ibadah keluarga.

Ibadah keluarga di antaranya adalah doa rosario, seperti yang digelar di Sleman, DI Yogyakarta, ketika sekelompok orang kemudian melakukan penyerangan, Kamis (29/5/2014). Bentuk ibadah keluarga lainnya adalah tahlilan, upacara kelahiran, dan upacara kematian.

Benny mengatakan, ketidakpahaman pejabat negara terhadap peraturan itulah yang menyebabkan kekerasan atas nama agama marak terjadi. Lagi pula, kata dia, tanggung jawab kepolisian adalah menegakkan hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan orang.

“Ranah agama bukan ranah kepolisian. Itu persoalan kekerasan, bukan persoalan agama,” katanya.

Kecaman juga data dari Jusuf Kalla . “Seseorang boleh berdoa di mana pun. Kita ngaji di rumah-rumah enggak ada soal, kenapa orang beribadah di rumah sendiri ada yang marah?”, tandasnya.

Dalam tiga hari terakhir, dua aksi intoleransi terjadi di kota yang menjunjung tinggi pluralitas itu. Terakhir, Minggu (1/6/2014) siang, di Kabupaten Sleman, puluhan orang merusak sebuah bangunan yang biasa dipakai umat Kristen untuk beribadah.

Bangunan yang dirusak itu milik pendeta berinisial NL. Bangunan yang bersebelahan dengan rumah NL itu terletak di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman. Penyerangan bermula saat NL bersama sejumlah anggota jemaatnya menggelar kebaktian di bangunan itu sekitar pukul 08.30. Karena tidak suka, puluhan warga Pangukan melancarkan aksi protes.

Sebelumnya, Kamis (29/5/2014) malam, rumah Julius di Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, diserang puluhan orang. Penyerangan yang dilakukan saat beberapa umat Katolik berdoa bersama di rumah itu membuat sedikitnya lima orang terluka. Hingga Minggu sore, Polri baru menangkap satu tersangka.

Merespon hal itu, Sutarman meminta umat tidak berdoa di rumah. “Untuk mencegah kejadian serupa saya menghimbau agar rumah tidak digunakan sebagai tempat ibadah. Pengawasannya sulit,” kata Sutarman.

 

spot_img
spot_img

Artikel Terkini