Ratusan Kilogram Ayam Karkas Tidak Layak Konsumsi dari Bima Digagalkan Masuk Labuan Bajo

Labuan Bajo, Floresa.co – Ratusan kilogram ayam karkas tidak layak konsumsi yang dikirim dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kota Labuan Bajo berhasil digagalkan oleh Petugas Lalu Lintas Hewan dan Produk Asal Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, pada Selasa malam, 8 Oktober 2019.

Savio Mutu, salah satu petugas yang melakukan pengecekan di Pelabuahan Fery Labuan Bajo mengatakan, terdapat 900-an kilogram ayam yang diamankan itu dan mayoritas  tidak memenuhi standar kesehatan.

“Es yang digunakan untuk menjaga keutuhan ayam-ayam itu juga nampak sudah mencair,” katanya.

Sementara itu, di beberapa karung, terdapat juga ayam yang dicampur dengan ayam-ayam yang sudah dipotong.

“Kita melakukan pemerikasaan secara fisik, kita mendapatkan ada begitu banyak dari segi pegemasan tidak bagus. Juga tidak tampak bersih.”

Sisa-sisa kotoran juga nampak masih masih ada pada ayam-ayam tersebut. Hal itu, kata Savio memungkinkan pertumbuhan bakteri begitu cepat.

“Lalu, ada juga ayam yang sudah mulai pembusukan. Ini bisa dirasakan dari bau ayam yang khas bau pembusukan,” ujarnya.

“Petugas juga tidak bisa memastikan kapan ayam-ayam tersebut dipotong. Sementara pengirimannya membutuhkan waktu sekitar tujuh sampai delapan jam dari Bima ke Labuan Bajo,” pungkasnya.

Selain secara kesehatan, kata Savio, masuknya ayam-ayam tersebut cacat administrasi. “Pemiliknya tidak mengantongi surat kesehatan hewan (SKH),” katanya.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur NTT, katanya perusahaan pemasok ayam-ayam tersebut juga belum terdaftar sebagai perusahaan yang berhak untuk mendistribusikan ayam karkas ke wilayah NTT, Labuan Bajo.

Hery, salah satu pengepul ayam-ayam tersebut, mengaku tidak mengetahui secara persis alasan petugas melarang pendistribusian ayam-ayam tersebut. Ia mengklaim, ayam yang dibelinya itu masih layak dikonsumsi.

“Memang layak dikonsumsi Pa. Mungkin ayam di sini (Labuan Bajo) ayamnya lebih baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Dinas Peternakan Mabar, Dokter Idil menegaskan, pihaknya mengambil langkah itu untuk melindungi konsumen yang ada di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.

“Bagaimana pun ayam ini tidak boleh diedarkann untuk menjaga keamanan kosumen juga hewan yang ada di sini. kita harus menjamin, masyarakat di sini, tidak boleh konsumsi bahan-bahan yang tidak hiegenis dan juga mengandung bahan-bahan kimia,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika masalah serupa akan terulang, pihaknya akan langsung melimpahkan masalah itu ke pihak berwajib.

“Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, mungkin ada hal seperti ini kami limpahkan kepada mereka untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

ARJ/Floresa

 

 

spot_img

Artikel Terkini