Mengapa Konteks dan Relasi Penting dalam Manajemen dan Kepemimpinan Sekolah di Pedesaan?

Oleh: AGUSTINUS RAHMANTO, ASN Pemkab Manggarai Timur, sedang studi Pascasarjana Jurusan Kepemimpinan dan Managemen Pendidikan di Flinders University, Australia Selatan

Sekolah-sekolah di daerah pedesaan sering diasosiasikan dengan keterbelakangan dalam banyak aspek, seperti ketersediaan fasilitas, infrastruktur, kualitas proses belajar-mengajar, output, manajemen dan tata kelola.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, berbagai program digulirkan baik oleh pemerintah, dunia usaha, NGO, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lain. Secara umum, program-program tersebut lebih berfokus pada distribusi resources, pembangunan infrastruktur sekolah, peningkatan kualitas guru dan perbaikan manajemen dan tata kelola.

Sangat sedikit program yang diarahkan pada perbaikan manajemen dan kepemimpinan sekolah, yang memperhatikan aspek keunikan dan karakteristik wilayah pedesaan serta peningkatan kualitas interaksi antara berbagai stake holders di tingkat sekolah.

Tulisan ini akan menyoroti pentingnya mempertimbangkan konteks dan relasi dalam tata kelola, kepemimpinan dan manajemen sekolah di daerah pedesaan untuk menciptakan proses pembelajaran yang relevan dan bermakna.

Pentingnya Konteks dalam Kepemimpinan Sekolah 

Globalisasi telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk manajemen dan kepemimpinan di sektor pendidikan. Sebagai sebuah fenomena yang melampaui batas-batas politik, budaya dan geografis, globalisasi sukses menciptakan keseragaman baik dalam teori, kebijakan maupun praktek kepemimpinan dan manajemen sekolah.

Dalam kacamata Dimmock dan Walker (2005), teori dan praktek kepemimpinan di sektor pendidikan lebih banyak ‘diekspor’ dari negara-negara Anglo-American yang kemudian diadopsi di banyak belahan dunia tanpa memperhatikan konteks ekonomi, politik dan budaya di negara-negara tersebut.

Kondisi ini kemudian diperkuat dengan kehadiran institusi-institusi global seperti Program for International Students Assessment (PISA) yang merumuskan kriteria-kriteria global untuk mengukur dan membuat komparasi pencapaian pendidikan di negara-negara anggota OECD.

Hal ini berdampak pada internasionalisasi kriteria dan standar yang ‘mengharuskan’ pemerintah di berbagai belahan dunia merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan PISA. Selain itu, standarisasi dan keseragaman dalam praktek manajemen dan kepemimpinan di sekolah diyakini oleh sebagian orang dapat berkontribusi terhadap perbaikan kualitas kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Namun, anggapan ini menegasikan eksistensi pendidikan sebagai bagian integral dari sebuah konteks kehidupan yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.

Casey (1997) berpendapat bahwa manusia tidak dapat dipisahkan dari konteks; dia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia berada. Hal ini berimplikasi pada imperasi untuk menghubungkan proses pendidikan dengan kehidupan nyata siswa dan juga masyarakat setempat. Untuk itu maka conscious-place pedagogy mesti dikembangkan untuk menciptakan proses pembelajaran yang relevan dengan konteks dan kebutuhan siswa.

Seperti yang dikemukakan Gruenewald (2003), pendidikan yang kontekstual akan membantu siswa dan guru mendapatkan pengalaman yang bermakna sehingga memampukan mereka untuk mempengaruhi dan membentuk lingkungan di mana mereka berada.

Selain itu, praktek manajemen dan kepemimpinan yang sadar konteks dapat memfasilitasi siswa untuk mengapresiasi produk dan kearifan lokal yang pada gilirannya akan menumbuhkan rasa memiliki, yang dapat berimbas pada meningkatnya produksi dan konsumsi lokal.

Sejalan dengan upaya penyelamatan lingkungan, meningkatnya apresiasi dan kepedulian terhadap produk dan kearifan lokal dapat berkontribusi terhadap upaya pelestarian ekologis di daerah pedesaan. Hal ini dapat menjadi strategi yang dapat dilakukan sekolah-sekolah di pedesaan untuk mengatasi masalah perubahan iklim, deforestasi, kebakaran hutan dan masalah lingkungan lainnya.

Di Kabupaten Indramayu, misalnya, Dinas Pendidikan setempat bekerja sama dengan Pusat Konservasi Tanaman Bogor menyusun buku teks tentang konservasi mangrove untuk digunakan sebagai referensi mata pelajaran Muatan Lokal kelas empat, lima dan enam (The Jakarta Post, 31 Desember 2018). Melalui program tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan biodiversity, flora dan fauna, ekosistem mangrove dan mengidentifikasi dampak kerusakan mangrove terhadap kehidupan lokal dan merancang strategi untuk mengatasi masalah-masalah yang ditimbulkan.

Di samping itu, kepemimpinan dan manajemen yang kontekstual dapat mendorong para pemangku kepentingan di tingkat sekolah untuk mengatasi masalah-masalah aktual yang dihadapi.

Menurut Cuervo (2012), keadilan sosial di sekolah-sekolah pedesaan tidak hanya direalisasikan melalui distribusi uang dan resources ke sekolah-sekolah (distributive justice), tapi juga melalui pengakuan dan apresiasi terhadap kebudayaan lokal (cultural recognition) dan pelibatan kekuatan lokal dalam pengambilan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka (political representation). Maka, bukanlah sesuatu yang tabu bagi pengambil kebijkan di sektor pendidikan untuk lebih banyak mendengar aspirasi dan suara-suara dari desa.

Mendekatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah dengan konteks lokal juga dapat memberikan kesempatan bagi guru dan siswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dengan alam dan menemukan kekayaan-kekayaan yang terkandung di dalamnya. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan apresiasi terhadap keragaman alam dan budaya yang dapat memperkaya pengalaman sebagai ciptaan Tuhan.

Beberapa sekolah alternatif di Indonesia, misalnya Sekolah Lipu di Sulawesi Tengah, yang menggunakan hampir seluruh perangkat pembelajaran dari bahan-bahan lokal ketika anak-anak belajar tentang literasi, matematika dan pelajaran lain. Hal ini merupakan bagian dari upaya masyarakat local untuk menjaga hak-hak adat dan ulayat serta mempertahankan kebiasaan dan tradisi lokal (The Jakarta Post, 13 Maret 2018).

Sekolah-sekolah di daerah pedesaan juga dapat berperan menjaga keberlangsungan budaya, sejarah, sistem kepercayaan, nilai dan tradisi lokal. Untuk merealisasikan hal tersebut, guru dan kepala sekolah di desa tidak cukup memiliki pengetahuan dan ketrampilan pedagogik tapi harus dapat menggunakan pengetahuan dan ketrampilan sosiologis dan antropologis untuk menumbuhkan sensitivitas, empati dan keingintahuan terhadap konteks pedesaan sebagai sebuah entitas yang unik, baik secara geografis maupun kultural (Corbett, 2010).

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 tahun 2014 tentang Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013, pemerintah mewajibkan sekolah-sekolah untuk mengidentifikasi kekayaan-kekayaan lokal seperti kesenian, bahasa, sejarah dan prakarya dan mengintegrasikannya ke dalam pedagogi dan kurikulum local.

Manajemen dan kepemimpinan yang sadar konteks juga dapat menumbukan kemitraan antara sekolah dan pemerintah lokal, NGO, organisasi pemuda dan stakeholder lain dalam mengatasi isu-isu lingkungan, sosial dan budaya. Hal ini dapat direalisasikan jika komunitas sekolah bersentuhan langsung dengan masalah-masalah tersebut, misalnya melalui pelibatan siswa dalam penelitian tentang deforestasi, pertanian dan monitoring program-program yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Kepemimpinan Relasional

Manajemen dan kepemimpinan didefinisikan oleh sebagian ahli sebagai sebuah fenomena universal yang dapat diterapkan di mana saja, tanpa perlu memperhatikan konteks (Rogers, 2019).

Banyak model kepemimpinan seperti kepemimpinan transformatif, karismatik, instruksional dan lain-lain diciptakan melalui survei dan dianggap dapat dipelajari dan kemudian diterapkan di mana saja. Hal ini merupakan dampak langsung dari pergeseran teori dan praktek kepemimpinan dari proses meaning making menjadi sebuah pendekatan yang berorientasi ekonomi (economic performance-oriented).

Kepemimpinan lalu menjadi sebuah bisnis yang menghasilkan banyak uang. Tidak mengherankan berbagai program training kepemimpinan muncul bak jamur di musim hujan yang dalam banyak kasus sangat artifisial dan pragmatis. Kepemimpinan lalu dipersepsikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan perilaku individual yang diasosiasikan dengan kinerja yang dapat diukur, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Pandangan seperti ini justru bertentangan dengan fakta bahwa segala sesuatu dipengaruhi oleh budaya dan lingkungannya. Eacott (2013) meyakini bahwa kepemimpinan di sektor pendidikan termanifestasikan dalam sebuah proses sosial, interaktif yang unik antara berbagai stakeholder yang tidak terlepas dari konteks dan budaya.

Kesuksesan seorang pemimpin sekolah tidak ditentukan oleh pengetahuan, ketrampilan dan perilaku individual seorang kepala sekolah, tapi lebih banyak dipengaruhi oleh relasi dan interaksi yang dibangun dengan berbagai stakeholder di sekolah.

Kompleksitas masalah yang dihadapi sekolah-sekolah di pedesaan tidak dapat diselesaikan hanya oleh seorang kepala sekolah, tanpa dukungan guru, orang tua dan masyarakat lokal.

Untuk itu, sekolah di pedesaan perlu menerapkan model kepemimpinan relasional (relational leadership) yang berfokus pada perbaikan kualitas relasi antar berbagai stakeholder di sekolah. Kepala sekolah yang menerapkan model kepemimpinan yang relasional akan menumbuhkan iklim yang kolaboratif dan demokratis karena memberi kesempatan yang sama kepada semua stakeholder untuk berkontribusi.

Seperti yang ditegaskan Hosking (2007), kepemimpinan relasional akan dapat mengubah model pengambilan kebijakan yang top-down menjadi lebih kolaboratif dan demokratis. Hal ini penting mengingat sekolah di pedesaan memiliki hubungan yang sangat kuat dengan masyarakat sekitar dan memainkan peran strategis dalam membangun interaksi antarberbagai komponen masayarakat. Di desa, sekolah tidak hanya menjadi tempat anak-anak belajar, tapi juga menjadi pusat interaksi sosial.

Implikasi pada Proses Pembelajaran yang Relevan dan Kontekstual

Kompleksitas, keragaman dan keunikan masalah yang dihadapi sekolah di daerah pedesaan berimplikasi pada pentingnya kepala sekolah dan guru melengkapi diri, tidak hanya dengan pengetahuan dan ketrampilan pedagogik, tapi juga kemampuan analisis sosial untuk memahami konteks sosial.

Dengan kata lain, guru dan kepala sekolah di daerah pedesaan perlu menjadi antropolog post-modern yang melihat diri dan lingkungannya sebagai sebuah konstruksi budaya.

Pendekatan pedagogik yang mamandang pembelajaran sebagai sebuah proses yang smooth, uniform and predictable dan karenanya dapat dijalankan melalui pendekatan yang seragam tidak relevan diterapkan di sekolah-sekolah di pedesaan. Seperti yang dijelaskan Buckingham (2000), sekolah terutama di daerah pedesaan telah bertransformasi menjadi sebuah tempat yang kompleks, tidak beraturan (messy), tidak dapat diprediksi dan karenanya ketrampilan teknis-pedagogis dengan metodologi dan teknik yang seragam tidak lagi dapat diandalkan.

Dalam kerangka berpikir sosiologis-antropologis, program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) yang digulirkan pemerintah perlu dikritisi karena dalam sejumlah kasus para guru SM-3T mengalami kendala kultural karena minimnya pengetahuan dan informasi tentang konteks, budaya dan karakteristik masyarakat di sekolah tempat mereka mengajar. Hal tersebut membuat mereka tidak dapat menjalankan perannya secara maksimal meskipun mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan pedagogik yang memadai.

Di samping itu, guru perlu mulai memiliki paradigma baru yang melihat pengajaran sebagai sebuah proses interaksi dan pertukaran informasi dan pengetahuan yang tentu saja menjadi sebuah proses dialog untuk lebih memahami konteks dan kebutuhan siswa.

Ruangan kelas harus menjadi tempat anak-anak mengekspresikan diri secara penuh dengan segala keunikan dan perbedaan yang dimiliki. Proses pembelajaran akhirnya menjadi sebuah perpaduan yang harmonis antara informasi dan pengetahuan baru yang didapatkan dengan pengalaman-pengalaman yang dibawa oleh siswa ke dalam ruang kelas.

Untuk itu, komunitas sekolah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang konteks dan komunitas lokal, budaya dan latar belakang sosial, ekonomi siswa dan segala sesuatu yang ada di desa.

Hal ini hanya bisa direalisasikan jika sekolah membangun relasi yang baik dengan stakeholder lain seperti guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah lokal. Dengan demikian, proses pembelajaran yang bermakna dan relevan dengan kebutuhan dan konteks lokal dapat direalisasikan.

spot_img

Artikel Terkini