Ratusan Warga Jadi Pengungsi di Kaltim, Bupati Tiga Manggarai Didesak Ambil Sikap

Ruteng, Floresa.coPara bupati di tiga kabupaten di Manggarai, yakni Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur didesak untuk segera ambil sikap terkait nasib 450 warga asal tiga kabupaten tersebut yang mengungsi karena diusir pihak perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur, Kalamantan Timur.

Sekretaris ikatan keluarga Besar (IKB) NTT Kutai Timur Muhamad Khairudun mengatakan, langkah itu harus diambil para bupati karena pihaknya mengalami banyak keterbatasan untuk menangani masalah itu.

“Kami, warga asal NTT yang tergabung di IKB NTT di Kutai Timur sudah berupaya sebisa kami tapi dukungan kami sangat terbatas,” kata Muhamad kepada Floresa.co, Minggu 22 September 2019.

“Kami mendesak para bupati di tiga kabupaten di Manggarai Raya segera turun tangan atasi persoalan warganya yang datang mencari nafkah di Kutai Timur,” tambahnya.

Menurut pria asal Sok Rutung, Mabar itu, nasib 450 warga itu memprihatinkan. Terdapat kurang lebih 50 anak-anak, yang didominasi oleh anak bawah lima tahun (Balita). Selain itu, ada juga ibu-ibu hamil dan juga orang lanjut usia (Lansia).

“Ada yang sudah bekerja hampir delapan tahun sehingga ada yang memboyong keluarga, termasuk orangtua mereka dari Manggarai Raya ke Kutai Timur,” lanjut Khairudin.

Adapun perusahaan yang mengusir warga itu ialah PT. Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC), sebuah perusahan yang bergerak di perkebunan sawit.

Sementara itu, 450 warga Manggarai Raya yang mengungsi tersebut, yang terbesar dari 600 warga NTT yang diusir dari tempat tinggal mereka di lokasi perkebunan sawit milik perusahaan tersebut.

Diuraikannya, pengusiran itu ialah keputusan manajemen PT WTC karena mereka melakukan protes terhadap beberapa hal dinilai tidak adil sebagai buruh, terutama soal upah yang dianggap tidak layak.

“Mereka protes karena diperlakukan tidak adil dengan tidak memperhatikan hak-hak mereka sebagai buruh sebagaimana yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, ” tulisnya.

Selain upah, para buruh itu juga tidak mendapatkan BPJS tenaga kerja dan kesehatan.

“Tidak hanya di PT.  WTC. Ada juga perusahaan lain yaitu PT. multi Pasifik Cemerlang (MPI). Total orang NTT yang mengalami persoalan soal gaji dan BPJS di dua perusahaan tersebut sebanyak 900 orang. Jumlah tersebut baru sebagai buruh, belum keluarga mereka,” jelasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan IKB NTT s untuk mengatasi masalah yang dihadapi warga itu. Diantaranya, berdialog dengan Bupati Kutai Timur,  H. Ismunandar serta dengan pihak DPRD.

“Bupati Kutai Timur, H. Ismunandar, berjanji akan memimpin langsung pertemuan tripartit yaitu pertemuan antara pihak perusahaan, para buruh dan pemerintah. Sedianya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa 24 September 2019 yang akan datang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Bupati Ismumandar juga telah memberikan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) bagi mereka. Namun, katanya, hal yang juga menjadi soal bagi buruh itu ialah terkait legalitas status kependudukan.

“Banyak yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ini bisa membuat perusahaan dengan leluasa mengambil keputusan,” katanya

“Maka, kami mendesak, agar para bupati cepat mengambil sikap,” pungkasnya.

 AKA/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini